Sempat Terkendala Adminduk, Bocah 8 Tahun di Situbondo Bisa Bersekolah Berkat Uluran Anggota DPRD
"Kalau tidak bisa bersekolah, maka tertunda lagi sedangkan usia anak itu akan bertambah menjadi 9 tahun," kata Janur
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Kelengkapan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) sebagai salah satu syarat masuk sekolah, sempat membuat seorang bocah 8 tahun terancam gagal masuk ke lembaga pendidikan.
Anak bernama Siti Norfatilah, putri dari Muhammad Jakfar dan Nayati, warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan ini memang akan mendaftar di salah satu sekolah dasar (SD). Tetapi ternyata orangtuanya tidak memiliki dokumen Adminduk.
Akibatnya di bocah tidak bisa mendaftar ke sekolah yang dituju. Hal ini mendorong Jumadi, seorang pendamping sosial mendatangi kantor DPRD Situbondo, Kamis (12/06/2025) lalu. Ia bermaksud meminta dukungan dewan agar calon anak didik itu bisa tetap bersekolah.
Jumadi mendatangi Komisi IV untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang ingin anaknya tetap bersekolah.
"Saya meminta dukungan atau solusi dari dewan, bagaimana agar anak itu bisa masuk sekolah, karena usianya sudah 8 tahun," kata Jumadi, Jumat (13/6/2025).
Jumadi mengatakan, calon anak didik itu tidak memiliki akta kelahitan dan kartu keluarga (KK), karena kedua orangtuanya menikah secara siri. Karena tidak ada data Adminduk berupa akta kelahiran dan KK itu, pendaftarannya ditolak.
Anggota komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda mengatakan, pihaknya berharap agar anak itu bisa segera bersekolah, karena saat ini sudah masa penerimaan siswa baru.
"Kalau tidak bisa bersekolah, maka tertunda lagi sedangkan usia anak itu akan bertambah menjadi 9 tahun," kata Janur.
Politisi partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencarikan sekolah mana yang masih membuka pendaftaran siswa secara off-line. "Dari koordinasi itu, masih ada sekolah yang membuka pendaftaran dan anak itu diterima," ungkap Janur.
Terkait kelengkapan Adminduk, menurut Janur akan segera diproses dan diselesaikan karena diperlukan saat pembuatan ijazah. "Intinya kami berharap anak itu bisa bersekolah, urusan administrasi bisa menyusul," pungkasnya. *****
Adminduk
anak Situbondo terancam tak bersekolah
gagal bersekolah tanpa Adminduk
DPRD Situbondo
Adminduk syarat masuk sekolah
pendaftaran siswa baru
akses pendidikan di Situbondo
Situbondo
| Ternyata Bidan Murtafia Dibunuh Suami yang Positif Narkoba, Pelaku Tak Dijerat Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Selain Lamongan, Sejumlah SPPG di Bondowoso, Lumajang, dan Jember Juga Pilih Libur Sementara |
|
|---|
| Alasan Suami Bidan Murtafia Tidak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Meski Kejam Habisi Istrinya |
|
|---|
| Gelagat Suami Sebelum Bunuh Bidan Murtafia di Situbondo, Jemput Korban di RS Padahal Pisah Ranjang |
|
|---|
| Fakta Baru Kematian Bidan RSU Besuki, Tewas akibat Pendarahan Otak Usai Dianiaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Adminduk-untuk-masuk-sekolah-Situbondo.jpg)