Jumat, 12 Juni 2026

Sempat Terkendala Adminduk, Bocah 8 Tahun di Situbondo Bisa Bersekolah Berkat Uluran Anggota DPRD

"Kalau tidak bisa bersekolah, maka tertunda lagi sedangkan usia anak itu akan bertambah menjadi 9 tahun," kata Janur

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
HAK MASUK SEKOLAH - Anggota pendamping sosial (kanan) menemui anggota DPRD Situbondo untuk memperjuangkan seorang anak 8 tahun agar bisa mendaftar masukk sekolah. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Kelengkapan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) sebagai salah satu syarat masuk sekolah, sempat membuat seorang bocah 8 tahun terancam gagal masuk ke lembaga pendidikan.

Anak bernama Siti Norfatilah, putri dari Muhammad Jakfar dan Nayati, warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan ini memang akan mendaftar di salah satu sekolah dasar (SD). Tetapi ternyata orangtuanya tidak memiliki dokumen Adminduk.

Akibatnya di bocah tidak bisa mendaftar ke sekolah yang dituju. Hal ini mendorong Jumadi, seorang pendamping sosial mendatangi kantor DPRD Situbondo, Kamis (12/06/2025) lalu. Ia bermaksud meminta dukungan dewan agar calon anak didik itu bisa tetap bersekolah.

Jumadi mendatangi Komisi IV untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang ingin anaknya tetap bersekolah. 

"Saya meminta dukungan atau solusi dari dewan, bagaimana agar anak itu bisa masuk sekolah, karena usianya sudah 8 tahun," kata Jumadi, Jumat (13/6/2025).

Jumadi mengatakan, calon anak didik itu tidak memiliki akta kelahitan dan kartu keluarga (KK), karena kedua orangtuanya menikah secara siri. Karena tidak ada data Adminduk berupa akta kelahiran dan KK itu, pendaftarannya ditolak.

Anggota komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda mengatakan, pihaknya berharap agar anak itu bisa segera bersekolah, karena saat ini sudah masa penerimaan siswa baru.

"Kalau tidak bisa bersekolah, maka tertunda lagi sedangkan usia anak itu akan bertambah menjadi 9 tahun," kata Janur.

Politisi partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencarikan sekolah mana yang masih membuka pendaftaran siswa secara off-line. "Dari koordinasi itu, masih ada sekolah yang membuka pendaftaran dan anak itu diterima," ungkap Janur.

Terkait kelengkapan Adminduk, menurut Janur akan segera diproses dan diselesaikan karena diperlukan saat pembuatan ijazah. "Intinya kami berharap anak itu bisa bersekolah, urusan administrasi bisa menyusul," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved