Bojonegoro Tercoreng Dugaan Pungli Rekrutmen PPPK Guru, Dewan Desak Penjelasan Dari Disdik

data sementara jumlah korbannya cukup banyak. Nominal yang disetorkan pun bervariasi,dan totalnya lebih dari Rp 400 juta

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Deddy Humana
surya/misbahul munir
DUGAAN PUNGLI - Komisi C DPRD Bojonegoro membeberkan dugaan praktik pungutan liar di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Ulah segelintir oknum nakal menjadi tantangan misi pemerintahan bersih di Kabupaten Bojonegoro.

Saat ini Komisi C DPRD Bojonegoro membeberkan adanya aduan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Komisi C mengungkapkan hal tersebut berdasarkan aduan dari masyarakat dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para guru honorer di Disdik.

Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Nathasha Devianti, mengungkapkan pihaknya sudah lama mendengar keluhan dan aduan berkaitan dugaan pungli pada guru honorer dil ingkungan Disdik.

Menurutnya, diduga ada oknum nakal di internal Disdik yang menjanjikan pengangkatan status PPPK kepada guru honorer. Tetapi dengan memberi sejumlah uang.

“Saya sudah mendengar isu (pungli) sejak lama, dan masih kumpulkan bukti-buktinya, "ujar Nathasha saat ditemui di ruang komisi, Kamis (5/6/2025).

Perempuan yang juga pebalap off-road ini menyebut, pihaknya telah mengantongi beberapa nama korban beserta pengakuan jumlah uang yang disetorkan. Bahkan besaran pungli yang dikumpulkan mencengangkan, mencapai lebih dari Rp 400 juta.

“Dari data sementara yang kami terima, jumlah korbannya cukup banyak. Nominal yang disetorkan pun bervariasi, dan totalnya lebih dari Rp 400 juta,” beber legislator yang disapa Sasa itu.

Dengan temuan itu, Sasa mengemukakan bahwa dewan tidak bakal tinggal diam. Dewan akan memanggil Disdik Bojonegoro untuk mengklarifikasi dugaan pungli yang dilakukan oknum di lembaganya.

Sementara Kadisdik Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo memilih irit bicara saat ditodong wartawan tentang kabar pungli yang dilakukan bawahannya.

Anwar hanya menyebut, dugaan pungli tersebut akan dibahas bersama Komisi C pada 12 Juni 2025 mendatang. “Tunggu saja tanggal 12 Juni nanti saat kita bertemu dengan Komisi C,” sergah Anwar. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved