Jual Miras Ilegal saat Acara Kopdar Klub Motor, Pria Banyuwangi Diciduk Polisi
Anggota Samapta Polresta Banyuwangi mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) ilegal
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Anggota Samapta Polresta Banyuwangi mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) ilegal yang berjualan saat acara kopi darat salah satu klub motor di Pantai Marina Boom.
Penjual tersebut terancam sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Kasat Samapta Polresta Banyuwangi Kompol Basori Alwi menjelaskan, penjual miras ilegal berinisial HB.
Ia menjual miras saat acara kopi darat salah satu klub motor yang digelar Minggu (1/6/2025) siang.
Polisi menyita miras jenis arak Bali dengan total volume 7,2 liter dari tangan HB. Miras tersebut dikemas dalam botol ukuran 600 mililiter.
"Untuk proses lebih lanjut, penjual bersama barang bukti kami bawa ke Mapolresta Banyuwangi," kata Basori, Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan, penjual miras ilegal terancam hukuman tindak pidana ringan sebagaimana peraturan yang berlaku.
Selain menindak penjual, petugas di pintu masuk Pantai Boom juga menggelar razia. Dalam razia itu, puluhan miras ilegal jenis serupa juga turut diamankan.
"Total anggota kami menerima penyerahan 85 botol miras ilegal dari petugas yang menggelar razia di pintu masuk," lanjutnya.
Puluhan miras tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.
Basori menjelaskan, penindakan terhadap penjualan miras ilegal dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Banyuwangi. Ia menekankan, penjualan miras secara ilegal adalah tindakan yang menyalahi aturan.
Peredaran miras ilegal, kata dia, juga berpotensi menimbulkan dampak negatif. Banyak warga disebut mengeluhkan keberadaan penjual miras ilegal.
"Tindakan-tindakan ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Banyuwangi," tuturnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Bacaan Sholawat Badar Lengkap Teks Arab, Latin dan Arti |
|
|---|
| Kiprah Nanik S Deyang, Kepala BGN yang Baru Ditunjuk Presiden Prabowo Gantikan Dadan |
|
|---|
| Daftar Kekayaan Dadan Hindayana yang Dicopot Prabowo dari Jabatan Kepala BGN |
|
|---|
| Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Sosok Nanik S Deyang yang Jadi Penggantinya |
|
|---|
| Keutamaan Membaca Sholawat Ibrahimiyah Sebagai Amalan Zikir di Luar Sholat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Penjual-terancam-sanksi-tindak-pidana-ringan.jpg)