Belum Kembalikan Sisa Penggunaan DD, Beberapa Desa di Bondowoso Sudah Soroti Kejaksaan
Menurutnya, Inspektorat Bondowoso telah tuntas melaksanakan audit keuangan tahun 2021-2023 di pemerintah desa
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Inspektorat Pemkab Bondowoso memberi perhatian pada Desa Padasan, Kecamatan Pujer yang sampai sekarang belum menyelesaikan rekomendasi untuk pengembalian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD).
Selain itu, aparat penegak hukum (APH) juga memberi atensi pada desa tersebut. "Pihak desa belum menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat," kata Kepala Inspektorat Bondowoso, Ahmad, Senin (2/6/2025).
Ahmad tidak bisa merinci lupa nominal pengembalian keuangan yang harus segera ditindaklanjuti. Karena saat ini sudah diproses di Kejari Bondowoso. "Kalau jumlahnya kami tidak hafal, yang pasti ada pengembalian," jelas Ahmad.
Menurutnya, Inspektorat Bondowoso telah tuntas melaksanakan audit keuangan tahun 2021-2023 di pemerintah desa.
Dari hasil audit, ditemukan beberapa desa yang rekomendasinya perlu melakukan pengembalian keuangan negara yaitu DD/ADD.
Tidak hanya Desa Padasan, ada beberapa desa lain yang masih harus mengembalikan sisa uang negara itu.
Hanya saja, ada kepala desa yang sudah berakhir masa jabatannya, ada juga yang meninggal dunia dan bekerja ke luar negeri. "Namun semuanya sudah kita serahkan ke Kejaksaan untuk diproses," tambahnya.
Meski kades sudah meninggal atau bekerja di luar negeri, kata Ahmad, nantinya tetap wajib melakukan pengembalian. Ahmad mengaku sering mengingatkan kades agar keuangan desa bisa dikelola secara lebih baik, transparan, dan akuntable.
Harapannya akan berkurang laporan dari masyarakat ke Kejaksaan atau ke pemda. "Apalagi sekarang sudah ada aplikasi Jaga Desa yang merupakan upaya pengawasan penggunaan DD," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada 30 April 2025 lalu Kejari Bondowoso menyerahkan DD sebesar Rp 5 milliar kepada pemda setempat.
Uang tersebut adalah DD yang dikembalikan oleh 70 kades sebagai tindak lanjut temuan hasil pengawasan Inspektorat terkait pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2021-2023.
Sebenarnya ada 106 desa yang belum menyelesaikan temuan. Karena itulah, sisa DD yang belum dikembalikan yakni 0,28 persen atau baru Rp 2 miliar dari total bantuan Rp 7 milliar. *****
Dana Desa (DD)
pemakaian DD di Bondowoso
Inspektorat Bondowoso
pengembalian sisa DD
Kejari Bondowoso
pemeriksaan DD
penggunaan keuangan desa
105 desa belum kembalikan DD
Bondowoso
| Gubernur Jatim Lepas Ekspor Perdana Kopi Spesialti Arabica Java Ijen Raung ke Taiwan |
|
|---|
| Gubernur Jatim Lepas Ekspor Perdana 10 Ton Kopi Spesialti Arabika Bondowoso ke Taiwan |
|
|---|
| Bantuan Jatim Puspa Di Bondowoso Bertambah 5 Desa, Tahun Ini Juga Dukung Usaha Ketahanan Pangan |
|
|---|
| WBP Lapas Bondowoso Sukses Tanam Sawi Hidroponik, Panen Perdana 45 KG Langsung Ditampung SPPG |
|
|---|
| Aplikasi Kemenkeu Mendadak Ditutup, 14 Desa di Bondowoso Tidak Bisa Mencairkan DD Tahap Kedua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/temuan-Inspektorat-Bondowoso.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.