Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Sosok Perwira Polisi yang Ungkap Alasan Polda Jatim Tolak KTP hingga Buku Nikah dari Jan Hwa Diana

Inilah sosok perwira polisi yang ungkap alasan Polda Jatim Tolak KTP hingga Buku Nikah Karyawan Sentosa Seal dari Jan Hwa Diana.

Kolase Kompas.com dan SURYA.co.id
PENAHANAN IJAZAH - Jan Hwa Diana ketiak ditahan (kanan) dan polisi temuka ratusan ijazah eks karyawan (kiri). 

SURYA.co.id - Kasus penggelapan ijazah yang menjerat pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, hingga kini masih terus bergulir.

Terbaru, pihak Diana mau mengembalikan dokumen pribadi, seperti KTP, SIM, hingga buku nikah milik mantan karyawan Sentosa Seal.

Tapi Diana masih bingung bagaimana cara pengembaliannya.

Hal ini lantaran Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ogah membantu pengembaliannya. Ia menyarankan untuk menyerahkannya ke Polda Jatim.

Namun, pihak Polda Jatim justru enggan menerimanya karena dokumen-dokumen tersebut tak ada kaitannya dengan kasus.

Baca juga: Sosok Elok Dwi Kadja yang Bela Jan Hwa Diana di Kasus Penahanan Ijazah, Rela Datangi Armuji

Seperti diketahui, Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Dwi Katja, menyerahkan 108 ijazah dan sejumlah dokumen penting, seperti KTP, akta lahir, buku nikah, KTP, SIM, surat keterangan, sertifikat rumah hingga BPKB, milik mantan karyawannya ke Polda Jatim.

Sayangnya, pihak Polda Jatim hanya mengambil 108 ijazah para karyawan Sentoso Seal.

Sedangkan, mereka mengembalikan lagi dokumen penting lainnya karena tak berkaitan dengan kasus.

"(Dokumennya) bukan ditolak, tapi barang yang diserahkan kan tidak ada kaitannya dengan perkara yang kita tangani," kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Sosok AKBP Suryono

Menurut penelusuran SURYA.co.id, AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., adalah sosok perwira menengah Polri yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jawa Timur sejak Juni 2024.

Ia menggantikan AKBP Piter Yanottama yang dipromosikan ke Bareskrim Polri.

Lahir di Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro pada 21 September 1976, AKBP Suryono merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003.

Ia dikenal sebagai pribadi yang cerdas dan berdedikasi, terbukti dari pencapaian predikat cumlaude saat melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Karier kepolisian AKBP Suryono sangat beragam dan menunjukkan kapasitasnya yang mumpuni di berbagai bidang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved