Berita Viral

Mirip Kasus Jan Hwa Diana, Perusahaan di Sidoarjo Diduga Tahan Ijazah dan Lakukan Pemerasan

Mirip Kasus Jan Hwa Diana, Perusahaan di Sidoarjo Diduga Tahan Ijazah dan Lakukan Pemerasan 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Dok. Pribadi via Kompas.com
Lihat Foto Kuasa hukum korban, Sigiti Imam Basuki saat mendatangi pabrik Pt. Tedmonindo Pratama Semesta di Sidoarjo, Rabu (28/5/2025). 

Ia dipecat pada April 2025, setelah dituding ikut terlibat dalam kehilangan barang tersebut. 

"Tiba-tiba semua sekuriti dioff kan. Alasannya, karena ada kehilangan," kata Surasa. 

Hingga kini, ijazah miliknya belum juga dikembalikan. 

"Katanya kalau pencurinya ketemu, ijazah dikasih. Tapi enggak ada hitam di atas putih," jelasnya. 

Hingga kini, pihak Surya.co.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak PT. Tedmonindo Pratama Semesta tentang dugaan penahanan ijazah dan pemerasan ini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved