Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

6 Kelakuan Jan Hwa Diana Dikuliti Usai Jadi Tersangka Penahanan Ijazah, Pernah Laporkan Tetangga

Inilah 6 kelakuan Jan Hwa Diana yang dikuliti usai jadi tersangka kasus penahanan ijazah mantan karyawan UD Sentosa Seal.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID Luhur Pambudi
KELAKUAN TERKUAK - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, dibawa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memasuki Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (22/5/2025) 

Diana mengatakan Vero telah resign alias keluar dari perusahaannya. 

Namun hal ini tidak membuat Noel langsung percaya. 

Dia meminta petugasnya untuk mencari keberadaan Vero di sekitar lokasi perusahaan. 

Ternyata, Vero ada di ruangan lain perusahaan ini. 

Vero pun dihadirkan di pertemuan tersebut.

Melihat hal ini, Diana kembali berkilah.

Dia beralasan Vero sudah resign, tapi masih diperbolehkan berkunjung ke perusahaan. 

"Pak, kalau Veronica nya sudah resign, gak boleh main-main kesini. Boleh kan?," elaknya. 

Saat bertemu dengan Menaker dan Armuji, Diana langsung membantah telah menahan ijazah karyawannya. 

Dia bahkan mengaku difitnah.  

"Saya gak nahan. boleh orang memfitnah saya. Ini kan negara hukum," katanya di depan Noel dikutip dari video yang diunggah di akun media sosial Armuji

Karena Diana dan Vero terus ngeyel, Noel akhirnya menyanggupi membayar ijazah yang ditahan itu dengan uangnya, namun Diana dan Vero tak bergeming. 

Keduanya bersikukuh tak ada penahanan ijazah. 

Karena tak ada titik temu, akhirnya baik Noel maupun perwakilan polisi dan Armuji sepakat menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. 

Ditemui usai pertemuan, Noel mengaku tidak dihargai. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved