Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Petugas Satpol PP Situbondo Ikuti Bimtek Siroleg

Bimtek Siroleg ini sebagai upaya mengakurasi proses penyelidikan, guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Izi Hartono
BIMBINGAN TEKNIS - Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo saat mengikuti bimbimgan tehnis aplikasi sistim informasi rokok ilegal (Siroleg), Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo mengikuti bimbingan teknis aplikasi sistim informasi rokok ilegal (Siroleg), di ruang aula Wisma Rengganis Pasir Pasir Putih, Selasa (27/05/2025)

Bimtek Siroleg ini sebagai upaya mengakurasi proses penyelidikan, guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan  Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pemkab Situbondo, Indra Permana Aditya mengatakan, melalui bintek Siroleg ini untuk meningkatkan pengetahuan personil petugas Siroleg.

Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal itu, kata Indra, pihaknya tidak dapat bertindak sendiri saat melakukan operasi.

"Terutamanya yang berkaitan dengan hukumnya," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya telah dua hari ini melakukan bintek Siroleg dengan menghadirkan pemateri dari kejaksaan, polisi dan TNI.

"Ya harapannya bagaimana nantinya prosesnya bisa berjalan efektif dan efosiean serta aman," katanya.

Dalam menjalankan tugasnya, sambung Indra, fungsi Siroleg itu ada dua, yakni mencari informasi dan menukan adanya dugaan penjualan rokok itu nantinya dimasukkan aplikasi Siroleg.

"Jadi lokasi dan titik koordinatnya serta fotonya diimput ke Siroleg," tukasnya.

Sehingga pada saat akan melakukan operasi lebih memudahkan petugas dalam menjalankan misi operasinya.

"Kami menginginkan akurasi, baik itu lokasi dan kondisinya. Bahwa tempat ini benar ada rokok ilegal,"ucapnya.

Sejauh ini, lanjut Indra, terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Situbondo masih cukup tinggi, bahkan pada tahun 2023 lalu ada sekitar jutaan batang rokok ilegal yang berhasil disita.

"Tapi di tahun 2024 lalu tidak mencapai 200 batang rokol ilegal. Artinya ditahun itu sudah mengurangi," pungkasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved