Idul Adha 2025

10 Hari Jelang Idul Adha, 50 Persen Stok Sapi Pedagang di Kota Surabaya Terjual

Penjualan hewan kurban di Surabaya pada 2025 diprediksi meningkat dibanding tahun sebelumnya. 

SURYA.co.id/Bobby Constantine Koloway
JELANG IDUL ADHA - Seorang pedagang sedang merawat sapi di sebuah lapak penjualan hewan kurban di Surabaya. Penjualan hewan kurban di Surabaya pada 2025 diprediksi meningkat dibanding tahun sebelumnya. 

"Sapi Madura itu kulitnya sedikit, tulangnya kecil, lebih banyak dagingnya. Itu yang saya alami sehingga kita jualan relatif banyak untuk sapi Madura," tuturnya.

"Untuk pencariannya sendiri pada peternak lebih mudah. Kita carinya di rumah-rumahnya orang. Peternakan di teman-teman Madura lebih banyak karena orang berpikir memelihara sapi besar itu resikonya juga lebih besar, sedangkan harganya (biayanya) juga relatif lebih banyak," tandasnya.

Untuk menjaga kepercayaan pelanggan, pihaknya memastikan menjual sapi sesuai syarat dari pemerintah dan syariat agama. 

Hal ini dilengkapi dengan dokumen perizinan yang lengkap sejak dari peternakan.

Di Surabaya, pihaknya mengaku relatif mudah dalam mengakses Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) apabila memastikan kondisi sapi yang dibawa memang dalam keadaan sehat. 

"Ketika hewan itu sehat atau legal itu bisa memberikan kenyamanan bagi pembeli atau pelanggan," tandasnya.

"Itulah yang menjadi dasar kuat kami, walaupun berat prosesnya (izin), kita tetap jalani (melengkapi) agar masyarakat merasakan hewan-hewan yang kami jual adalah hewan yang memang resmi dan sehat," tandasnya.

Surabaya memastikan kesiapan stok sapi menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah/2025. 

Diperkirakan, jumlah kebutuhan hewan kurban di Surabaya mencapai sekitar 4.000 ekor sapi.

Jumlah tersebut relatif sama dibandingkan tahun 2024 lalu yang mencapai 3.924 sapi dan 11.950 domba atau kambing dari 189 pedagang. 

Masing-masing tersebar di lapak-lapak yang berada di tingkat kelurahan di Surabaya.

Para pedagang hewan kurban wajib memiliki izin yang di antaranya diurus melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS). 

Seperti tahun sebelumnya, implementasi iSIKHNAS bertujuan meningkatkan pengawasan dan pelacakan pergerakan hewan.

Dinas akan memastikan setiap hewan kurban dijual di area yang mendapat izin dari aparat setempat.

Berada di tempat yang layak, berpagar, berada di tanah yang tidak bersengketa, dan tidak berdekatan dengan daerah peternakan, area penjualan ternak diharapkan bisa mengantisipasi penyakit.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved