Berita Viral
Serangan Balik Roy Suryo dan TPUA Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli: Gelar Perkara Khusus
Pakar Telematika, Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kompak masih tak mempercayai kalau ijazah Jokowi asli.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pakar Telematika, Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kompak masih tak mempercayai kalau ijazah Jokowi asli.
Mereka bahkan akan melakukan 'serangan balik' masih seputar kasus ijazah Jokowi ini.
Salah satunya meminta untuk melakukan gelar perkara khusus.
Tak cuma itu, Roy Suryo bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah institusi pengawasan internal seperti Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Pelaporan ini, sambungnya, lantaran ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik Bareskrim Polri dalam proses penyelidikan ijazah Jokowi.
"Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri, misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11,12. Kapolri, kita kabari," kata Roy dikutip dari program Adisty on Point yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Sabtu (24/5/2025).
Baca juga: Roy Suryo Sindir Labfor Ijazah Jokowi Disebut Pakai Perasaan, Susno Duadji: Teknologi Tinggi
Roy menilai pelaporan ini perlu dilakukan agar masyarakat menyadari bahwa ada proses penyelidikan yang tidak benar oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Selanjutnya, Roy membeberkan beberapa kejanggalan dalam proses penyelidikan dari Bareskrim Polri terkait ijazah Jokowi.
Contohnya, soal penyelidikan yang dianggapnya berlangsung tertutup.
Dia mengungkapkan hal tersebut terlihat dari pelapor yaitu perwakilan dari Eggy Sudjana (anggota TPUA) yang belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik.
Selain itu, Bareskrim Polri juga tidak pernah melakukan gelar perkara secara terbuka dengan meminta keterangan dari ahli.
“Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” kata Roy.
Lalu, kejanggalan selanjutnya terkait keaslian tiga ijazah pembanding yang digunakan Bareskrim Polri untuk membuktikan keidentikan ijazah Jokowi.
Roy mengatakan bahwa ijazah milik ketiga orang tersebut bisa saja dipalsukan karena Bareskrim Polri tidak pernah menyampaikan identitas mereka.
“Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” kata Roy.
TPUA Minta Gelar Perkara Khusus
Terpisah, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, mengungkapkan bakal menyurati Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Karowassidik) Polri Brigjen Sumarto pada Senin (26/5/2025) pekan depan.
Rizal menjelaskan maksud dari tindakannya tersebut untuk meminta Karowassidik melakukan gelar perkara khusus terkait pelaporan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Salah satu tuntutannya agar melibatkan pihak pelapor dan ahli dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Jadi, TPUA itu akan membuat surat pada hari Senin, insya Allah surat langsung ke Karowassidik Mabes Polri untuk meminta gelar perkara khusus."
Baca juga: Gelagat Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Bareskrim Takut Tapi Selalu Mangkir Panggilan
"Karena gelar perkara yang semestinya melibatkan pengadu termasuk ahli atau pihak-pihak lain yang diperlukan tidak dilakukan," ujar Rizal dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Rizal mengungkapkan surat yang ditujukkan kepada Karowassidik itu juga ditembuskan ke ke Presiden Prabowo Subianto hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena pelaporan dari TPUA terkait dugaan ijazah palsu Jokowi bukan untuk kepentingan organisasi tetapi masyarakat luas.
"Karena ini TPUA mengadukan ke pihak Bareskrim atas dugaan ijazah palsunya Joko Widodo bukan kepentingan TPUA, bukan kepentingan kelompok atau personal tertentu, tetapi kepentingan umum," jelasnya.
Di sisi lain, Rizal mengaku temuan dari Bareskrim Polri hingga menyatakan ijazah Jokowi asli telah membuatnya terkejut karena prosesnya dianggap tidak sesuai prosedur.
Salah satu yang disoroti terkait Bareskrim yang memutuskan untuk menghentikan penyelidikan.
Rizal mengatakan pihaknya selaku pelapor tidak pernah dilibatkan dalam gelar perkara kasus ijazah Jokowi oleh Bareskrim.
"Saya kira ini suatu hal yang mengejutkan dari proses-proses yang dilakukan Bareskrim Polri. Karena prosesdurnya seharusnya tidak seperti itu. Pada ujungnya, yang telah dicanangkan ada gelar perkara yang memutuskan penghentian penyelidikan."
"Saya kira gelar perkara itu harus melibatkan unsur pengadu karena ini adalah dumas (pengaduan masyarakat yang kemudian ada surat perintah penyelidikan dan gelar perkara untuk sampai kalimat menghentikan harus melibatkan pengadu," katanya
Rizal mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim hanya dilakukan pihak internal saja tanpa melibatkan pelapor.
"Saya kira ini yang kita protes," katanya singkat.
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Belum Berkekuatan Hukum Kuat, Bisa Dilaporkan Ulang dengan Syarat Ini
Bukti-bukti Ijazah Jokowi Asli
Sebelumnya, Bareskrim Polri membeber bukti-bukti keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada, Jogjakarta.
Bukti-bukti itu telah diakui keasliannya berdasarkan hasil uji laboratorium forensik.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan pers, Kamis (22/5/2025) lebih dahulu mengungkap fakta-fakta mulai dari tertulisnya nama Joko Widodo sebagai peserta yang lolos Fakultas kehutanan UGM pada tahun 1980.
Hal itu diketahui lewat bukti pengumuman 3.169 peserta yang masuk Proyek Perintis Satu (PPI) UGM yang tertulis dalam koran terbitan Kedaulatan Rakyat pada 18 Juli 1980.
"Pada halaman 4 kolom 6, pada bagian UGM Fakultas Kehutanan nomor 14 tercantum nama Joko Widodo."
"Terhadap koran tersebut sudah dipastikan keasliannya melalui staf perpustakaan," kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani juga mengungkapkan bukti bahwa Jokowi masuk di Fakultas Kehutanan UGM adalah adanya blangko daftar ulang yang telah diuji secara labfor dan memang identik dengan arsip milik UGM.
Tak cuma itu, Jokowi juga menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM dengan bukti adanya Kartu Hasil Studi (KHS) miliknya dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 1681/KT.
Baca juga: Tak Puas Cuma Ragukan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Malah Mau Laporkan Bareskrim, Beber Kejanggalan Ini
Selain itu, adapula bukti pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) semester 2 tahun ajaran 1981/1982 atas nama Jokowi.
"Adanya surat permohonan izin atau heregistrasi semester dua tahun ajaran 81/82 atas nama Joko Widodo pada tanggal 12 Januari 1982 yang telah diuji secara laboratoris oleh Puslabfor dan dinyatakan stempel adalah identik atau produk yang sama dengan pembanding," tutur Djuhandani.
Bukti lainnya yang didapat adalah terkait surat keterangan ujian praktek milik Jokowi pada tahun 1984 yang telah diarsipkan oleh UGM.
Djuhandhani juga mengungkapkan adanya dokumen atas nama Jokowi yang menjelaskan sudah dilaksanakan ujian praktek tingkat satu hingga skripsi.
"Meliputi, kuliah lapangan satu selama 1 hari di Banjarejo, Ngawi, pada tahun 1980. Kedua, kuliah lapangan lama tiga hari di Baturaden dan Cilacap pada tahun 1982."
"Ketiga, inventarisasi hutan lama enam hari tahun 1982. Keempat, praktek umum selama dua bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang pada tahun 1983. KKN lama tiga bulan di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada tahun 1983."
"Keenam, problema kehutanan selama 3,5 bulan di Kotamadya Surakarta pada 1984-1985. Kemudian, adanya daftar nilai sarjana atas nama Joko Widodo nomor mahasiswa 1681/KT," jelasnya.
Dengan deretan masa kuliah yang ditempuh tersebut, Djuhandani mengatakan Jokowi dinyatakan telah memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
Hal tersebut berdasarkan bukti berupa adanya berita acara ujian atas nama Jokowi dan ditandatangani oleh dosen penguji yaitu Dr. Ir. Achmad Sumitro, Ir. Sofyan, Ir. P Burhanuddin.
Selanjutnya, adanya surat keterangan dari pinjaman buku, uang, atau alat tulis atas nama Jokowi sebagai syarat agar bisa mengikuti wisuda.
Djuhandhani juga menuturkan skripsi Jokowi berjudul 'Studi Tentang Konsumsi Kayu Lapis di Kotamadya Surakarta' dan dinyatakan asli setelah dibandingkan dengan skripsi senior dan junior Jokowi.
"Bahwa terdapat banyak mesin ketik yang beredar namun dapat diklasifikasikan dalam dua tipe yaitu tipe pika dan elit," katanya.
Baca juga: Sosok Eks Ahli Kantor Staf Presiden yang Curigai Proyek Besar di Balik Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
"Dalam hal skripsi milik Bapak Jokowi setelah dilakukan penelitian dari bab satu sampai dengan terakhir oleh Puslabfor, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pika," sambung Djuhandani.
Sementara terkait lembar pengesahan skripsi Jokowi, Djuhandani mengatakan dibuat dengan hand press dan letter press sehingga ketika diraba tidak rata atau cekung.
Penyelidik juga mendapat dokumen asli ijazah sarjana atas nama Jokow Widodo pada tanggal 3 November 1985.
Dokumen ini sudah diuji secara laboratium forensik berikut stempel pembanding dari 3 rekan Jokowi.
Uji laboratorium ini menyangkut bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.
"Dipastikan, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," katanya.
Atas hasil ini, Bareskrim menyimpulkan tidak ditemukan adanya tindak pidana yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili Eggy Sudjana.
"Penyelidikan ini bukan hanya menjawab dumas (pengaduan masyarakat), namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat fakta-fakta yang kita dapatkan. Kita berharap situasi menjadi semakin tenang," tegasnya.
berita viral
ijazah Jokowi
Jokowi
Roy Suryo
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)
ijazah Jokowi asli
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.