Idul Adha 2025

Kebutuhan Sapi di Surabaya Untuk Idul Adha Sekitar 4.000 Ekor, DKPP Perketat Kesehatan Hewan Kurban

Seperti tahun sebelumnya, implementasi iSIKHNAS bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pelacakan pergerakan hewan

Pemkot Surabaya
PENJUALAN HEWAN KURBAN - Pedagang sapi sedang merawat hewan ternak di Surabaya. Pemkot Surabaya memastikan kesiapan stok hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriyah/2025. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Surabaya memastikan kesiapan stok hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah/2025, bulan depan. Diperkirakan, jumlah kebutuhan hewan kurban di Surabaya mencapai sekitar 4.000 ekor sapi.

Jumlah tersebut relatif sama dibandingkan tahun 2024 lalu yang mencapai 3.924 sapi dan 11.950 domba atau kambing dari 189 pedagang. 

"Kebutuhan hewan kurban di Surabaya sepertinya tidak jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya. Kami pastikan stok hewan kurban di Surabaya aman," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiarti ketika dihubungi di Surabaya, Minggu (18/5/2025).

Kepada calon pembeli, Antiek mengingatkan untuk berhati-hati dalam memilih hewan kurban. Masyarakat harus memastikan hewan kurban yang dipilih memenuhi syarat kesehatan, tidak cacat, cukup umur, serta memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

“Kami imbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat penjualan yang telah mendapatkan pengawasan dan memiliki surat keterangan pemeriksaan dari DKPP Kota Surabaya,” kata Antiek.

Sebaliknya, para pedagang hewan kurban wajib memiliki izin yang di antaranya diurus melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS). 

Seperti tahun sebelumnya, implementasi iSIKHNAS bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pelacakan pergerakan hewan.

Hal ini untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD), terutama menjelang perayaan Idul Adha. 

"Sesuai ketentuan, kita harus menggunakan aplikasi nasional iSIKHNAS yang akan mengatur lalu lintas ternak dari Kabupaten ke mana, ke kota mana, maupun sebaliknya," jelasnya.

DKPP akan memastikan setiap hewan kurban dijual di area yang mendapat izin dari aparat setempat. Berada di tempat yang layak, berpagar, berada di tanah yang tidak bersengketa, dan tidak berdekatan dengan daerah peternakan, area penjualan ternak diharapkan bisa mengantisipasi penyakit.

“Kalau sudah ada izin itu maka kita pastikan bahwa ternak yang datang mempunyai tempat yang layak. Sehingga penjualannya akan lebih tertib dan kesehatan hewan qurban tetap terjaga,” imbuhnya.

Setiap hewan kurban yang masuk ke Surabaya juga wajib divaksin minimal satu kali yang dilengkapi dengan SKKH yang dikeluarkan pemerintah daerah asal. Nantinya DKPP Kota Surabaya juga akan memperketat pelaksanaan di lapangan, termasuk di lapak-lapak pedagang.

Hewan yang terindikasi berpenyakit namun belum terlihat saat keberangkatan akan dicegah. Pihaknya memprediksi, puncak kedatangan hewan kurban di Surabaya terjadi sekitar sepekan menjelang Raya Idul Adha.

“Saat ini, kami telah menerima beberapa surat permohonan izin, namun belum semuanya disetujui karena masih ada dokumen yang perlu dilengkapi. Sesuai petunjuk pusat, rekomendasi ini dikeluarkan sekali. Kalau kemarin sudah pernah, maka tidak perlu diulang selama tidak ada perubahan,” jelasnya.

Sebaran lokasi penjualan hewan kurban terbanyak berada di Surabaya Timur, meliputi daerah sekitar MERR, Kecamatan Rungkut, Gunung Anyar, dan Tenggilis. 

Sementara di wilayah Barat dan tengah, lokasi penjualan terpusat di area seperti Jambangan, Pagesangan, dan Gayungan, dan beberapa daerah lainnya di kawasan lain. *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved