KPK Periksa Ustaz dan Pengusaha Jember : Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD Jatim
Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua warga Jember, Jatim, sebagai saksi kasus korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus korupsi hibah Bansos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur 2021-2022.
Kemarin, penyidik dari KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua warga Jember, sebagai saksi kasus korupsi hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengaku meminjam ruangan di Mapolres Jember pada Kamis (15/5/2025), untuk memeriksa saksi itu. Keduanya merupakan pemuka agama dan pengusaha.
"Pemeriksaan di Polres Jember atas nama KMA ustaz atau mubalig, dan A wiraswasta Direktur PT Komunitas Cahaya Energi," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (16/5/2025).
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan secara tertutup di Mapolres Jember. Dia juga enggan mengungkap detail ruangannya.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022," jelas Budi.
Budi juga mengungkapkan, di waktu yang sama, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi lainnya yang berasal dari Pasuruan.
"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim Jl Raya Bandara Juanda Nomor 38 Kabupaten Sidoarjo atas nama BW swasta, dan RWS Wakil Ketua BMT UGT Nusantara Pasuruan," imbuhnya.
Sementara itu, Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, belum berkomentar soal adanya penyidik KPK menggunakan markasnya untuk pengembangan kasus korupsi APBD Jatim.
Mengingat, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, belum juga merespons hingga berita ini terbit.
KPK hingga kini belum memberikan keterangan dua saksi asal Jember itu, terkoneksi hibah dari siapa.
Namun, yang jelas di Daerah Pemilihan (Dapil) Jember-Lumajang terdapat 11 Anggota DPRD Jatim.
Sebatas informasi, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi asal Jember dan Pasuruan itu, untuk mengembangkan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Pemeriksaan oleh KPK tersebut, adalah bagian pengembangan perkara yang bermula dari penangkapan terhadap politikus Partai Golkar, yakni mantan Wakil Ketua DPRD Jatim atas dugaan korupsi Dana Hibah Bansos APBD.
Kemudian, berkembang menyeret 21 tersangka lainnya, termasuk politisi PDI Perjuangan bekas Ketua DPRD Jatim, Kusnadi hingga politikus Partai Gerindra eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad.
Jember
Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD Jatim
KPK
korupsi
Mapolres Jember
Sahat Tua Simanjuntak
Budi Prasetyo
Mahfud MD Soroti Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji 2024: Saya Percaya Dia Korban |
![]() |
---|
Imbas Bus Rombongan RS Bina Sehat Kecelakaan di Probolinggo: Wisata Turun 50 Persen, Sopir Menjerit |
![]() |
---|
Ancaman Pidana Bagi Sopir Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember yang Kecelakaan di Probolinggo |
![]() |
---|
Tak Ada SPBU Swasta di Jember, Hiswana Migas Besuki Sebut Tak Ada Kelangkaan BBM Nonsubsidi |
![]() |
---|
2 Mahasiswa Unej Tepergok Buat Asusila di Ruang UKM Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.