Respons Kadistan Tulungagung Soal Banyaknya Perangkat Desa Jadi Pengurus Gapoktan

Banyak pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang tidak sesuai aturan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
PELANGGARAN - Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto, menyampaikan banyak pelanggaran perangkat desa yang jadi pengurus Gapoktan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (15/5/2025). Menurutnya, situasi ini disebabkan tidak ada petani yang mau menjadi pengurus Gapoktan. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Banyak pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), yang tidak sesuai aturan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Tulungagung, Suyanto.

Salah satu yang paling banyak ditemukan adalah, perangkat desa ikut dalam kepengurusan.

"Sebenarnya secara aturan perangkat desa tidak boleh menjadi pengurus di Gapoktan," jelas Suyanto, Kamis (15/5/2025) .

Namun, lanjut Suyanto, sangat sulit mendapatkan pengurus Gapoktan di desa-desa.

Banyak petani yang menghindar saat diminta menjadi pengurus.

Untuk mengatasi kondisi itu, akhirnya para anggota Gapoktan memperbolehkan perangkat desa untuk menjadi pengurus.

"Temuan di lapangan, tidak ada yang mau jadi pengurus Gapoktan. Akhirnya banyak perangkat yang masuk jadi pengurus," tegas Suyanto.

Lanjutnya, fenomena ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Tulungagung, namun juga di seluruh Indonesia.

Secara hukum memang kondisi ini tidak diperbolehkan, dan akan jadi kerawanan.

Namun, tidak ada pilihan lain, karena kondisi di lapangan yang membuat ada pelanggaran aturan.

"Memang tidak boleh. Selama ini tidak ada masalah hukum," ucap Suyanto.
 
Suyanto juga menegaskan, pihaknya tidak punya wewenang terkait penyaluran alat dan mesin pertanian (Alsintan).

Hal ini diutarakan Sutanto, karena ada kabar para petani sebenarnya harus membayar sejumlah uang untuk mendapat bantuan mesin pertanian dari program aspirasi DPR RI.

Mantan Camat Ngantru ini, mengaku hanya bertugas menyalurkan alsintan, sesuai nama dan alamat yang diberikan dari pusat.

"Yang penting kami sudah sampaikan by name by address. Memastikan semua tersampaikan," jelasnya.

Seorang narasumber mengungkapkan, pernah ditawari mesin combine harvester atau mesin pemanen padi.

Mesin ini dari program aspirasi DPR RI kepada para petani di daerah pemilihannya.

Sebenarnya penyalurannya gratis, namun ada permintaan uang sekitar Rp 50 juta agar bisa mendapat bantuan mesin combine harvester ini. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved