Berita Viral
Alasan Menteri Komdigi Dukung Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Soal Larangan Siswa Bawa HP: Mereka Rentan
Begini alasan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mendukung gebrakan Dedi Mulyadi terkait larangan siswa bawa HP.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Begini alasan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mendukung gebrakan Dedi Mulyadi terkait larangan siswa bawa HP.
Hal ini diungkapkan Meutya saat mengunjungi SMAN 2 Purwakarta, Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya sosialisasi implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Dalam kesempatan itu, Meutya menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menyikapi ancaman dunia digital terhadap anak-anak.
“Kita tahu 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Mereka rentan menjadi korban bullying, pornografi, kekerasan digital, hingga judi online,” ujar Meutya, Rabu (14/5/2025), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Larangan Study Tour Dedi Mulyadi Semakin Meluas, Pemprov Jateng Pertimbangkan, Bakal Ikuti?
Dia menambahkan, Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang siap menjalankan implementasi PP Tunas secara konkret.
Hal ini ditandai dengan adanya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat yang melarang penggunaan gadget di lingkungan sekolah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pak Gubernur Jawa Barat. Ini bukan hanya simbolis, tapi sudah ada aturan turunan seperti larangan HP di sekolah,” kata dia.
Meutya menegaskan, implementasi PP ini tidak hanya menargetkan pengguna, tetapi juga mewajibkan platform digital untuk menaikkan standar teknologinya.
Platform harus mampu mendeteksi usia pengguna dan mencegah anak di bawah umur mengakses konten yang tidak sesuai.
“Mereka telah mengakses pasar Indonesia, termasuk 81 juta anak di bawah usia 18 tahun. Maka mereka punya tanggung jawab untuk membersihkan konten dan akun yang tidak layak,” tegas dia.
Teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dinilai sudah cukup canggih untuk membantu platform mendeteksi akun-akun yang menggunakan data palsu, terutama soal usia.
Dalam pelaksanaannya, jika ada platform yang diketahui tetap mengizinkan anak-anak mengakses konten dewasa atau berbahaya, pemerintah akan memberikan sanksi.
Mulai dari administratif, denda, hingga penutupan platform jika pelanggaran terus diulang.
“Kalau terbukti membiarkan anak di bawah umur mengakses platform mereka, bisa dikenakan denda, dan kalau berulang ya ditutup,” ujar Meutya.
berita viral
Dedi Mulyadi
Menteri Komdigi
Meutya Hafid
Larangan Siswa Bawa HP
gebrakan Dedi Mulyadi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Nasib Admin IG Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Imbas Ucapan Bocor saat Live, Terima Konsekuensi |
|
|---|
| Daftar Lokasi SPBU BP dan Shell di Surabaya, Dapatkan Promo BBM Berlaku Sampai 31 Desember 2025 |
|
|---|
| Kronologi Pencuri Motor di Surabaya Terbakar Usai Disiram Bensin, Dipicu Nyala Korek Api Polisi |
|
|---|
| Promo BBM di BP dan Shell Berlaku Sampai 31 Desember 2025: Ada Diskon BP 92 hingga Cashback |
|
|---|
| Buntut Wacana Purbaya Larang Impor Baju Bekas: Pedagang di Surabaya Menjerit, Anggota DPR Marah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.