Jumat, 10 April 2026

Koperasi Merah Putih di 123 Desa se-Sidoarjo Bakal Segera Terbentuk

Ada ratusan desa di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang siap membentuk Koperasi Merah Putih.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
MUSDESUS - Suasana Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (14/5/2025). Terhitung sudah ada 123 desa di Sidoarjo yang menggelar Musdesus, tujuannya untuk membahas rencana pembentukan Koperasi Merah Putih. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Sedikitnya ada ratusan desa di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), yang siap membentuk Koperasi Merah Putih, sebagaimana program yang sedang digelorakan pemerintah pusat. 

Sekarang ini, terhitung sudah ada 123 desa di Sidoarjo yang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Tujuannya, untuk membahas rencana pembentukan Koperasi Merah Putih

"Data per hari ini, sudah 123 desa dari 346 desa/kelurahan yang melaksanakan musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, Rabu (14/5/2025). 

Menurutnya, untuk sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi program nasional ini, sudah selesai digelar. 

Desa atau kelurahan sudah mengetahui mekanismenya, tinggal melaksanakan Musdesus

Dinas PMD dan Dinas Koperasi Sidoarjo tetap melaksanakan pendampingan. Namun, tidak semua desa dapat didampingi, karena keterbatasan personel. Sehingga pendamping desa ikut dilibatkan. 

"Kami juga melibatkan pendamping desa untuk ikut membantu melakukan pendampingan pelaksanaan musdesus," ujar Probo. 

Untuk biaya pelaksanaan Musdesus, lanjut Probo, menggunakan anggaran dari APBDes. Artinya ditanggung oleh pemerintah desa setempat. 

Sedangkan untuk biasa pembuatan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih ke notaris, bakal dibantu APBD Pemkab Sidoarjo

Dalam SE Menteri Koperasi, disebutkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat menjalankan beberapa jenis usaha, di antaranya outlet penyediaan sembako, outlet penyediaan obat murah, pnyediaan kantor koperasi, unit simpan pinjam koperasi, outlet klinik desa dan sebagainya. 

Dalam badan hukum pembentukan koperasi, sektor usaha ini akan dimasukan semuanya. Bisa dikerjakan salah satunya, atau keseluruhan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved