Kemendagri Ingin Daerah Sederhanakan Perizinan, Eri Cahyadi: Pemkot Surabaya Perkuat Digital
Pemerintah pusat mengungkap kegiatan investasi di Indonesia seringkali terkendala banyaknya perizinan yang disiapkan pemerintah daerah (Pemda).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Pemerintah pusat mengungkap kegiatan investasi di Indonesia seringkali terkendala banyaknya perizinan yang disiapkan pemerintah daerah (Pemda).
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, perizinan tersebut seharusnya bisa disederhanakan, agar iklim investasi di sebuah daerah tetap menjadi ekosistem yang nyaman bagi pemodal.
"Layanan publik kita banyak. Satu kota, ada 100 lebih layanan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah kami lakukan, aturannya panjang," kata Tomsi ketika memberikan penjelasan di Surabaya pada forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini banyak lembaga, termasuk pemda, enggan menyederhanakan perizinan.
Beberapa daerah bahkan masih mempertahankan perizinan yang ketat sehingga menyulitkan masyarakat untuk berinvestasi.
"Kami sudah berusaha untuk menyarankan teman-teman dinas sebagai garda terdepan untuk mengurangi persyaratan. Ada yang menyampaikan, memang syarat berkurang dari yang sebelumnya 21 menjadi 7. Tapi ternyata menjadi 7a, 7b, 7c. Ini kan artinya sama saja," katanya.
Tomsi Tohir mengingatkan, kemudahan perizinan akan memberikan dampak ikutan di berbagai hal lainnya.
Apabila usaha terbuka, maka pengangguran bisa berkurang, dan ekonomi bisa meningkat.
Selain berdampak kepada ekonomi, pembukaan usaha juga akan berkontribusi terhadap pendapatan daerah di antaranya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan memudahkan perizinan maka akan tumbuh usaha-usaha. Mulai klinik, rumah sakit, pusat ekonomi, dan sebagainya. Contohnya, sebuah retail waralaba beroperasi dua shift dengan 5 orang di satu shift. Artinya, 2 shif bisa 10 orang lumayan bisa menyerap 10 orang," katanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjawab tantangan tersebut dengan kemudahan perizinan di Surabaya.
Wali Kota menjelaskan, proses perizinan berada satu pintu di bawah kendali Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Melalui sebuah platform digital, calon investor juga tak perlu bertatap muka dengan petugas.
"Insya Allah, digitalisasi adalah sebuah keniscayaan. Sehingga, kami berkomitmen untuk mempermudah proses perizinan," kata Wali Kota Eri dikonfirmasi terpisah.
Cak Eri Cahyadi yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini menegaskan bahwa seluruh Pemkot di Indonesia memiliki semangat yang sama untuk banyak menerima investasi.
Sosok Hawa Ainur Maulida, Wisudawan Terbaik UNJ yang saat Kuliah Harus Tempuh 80 Km Setiap Hari |
![]() |
---|
Perkuat Ekosistem Smart City, Bank Jatim Sediakan Pembayaran Digital Trans Jatim |
![]() |
---|
CIMB Niaga Perkuat Layanan dan Inovasi Digital untuk Nasabah di Surabaya |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Osowilangon Surabaya: Truk Tabrak Tronton Parkir, 2 Orang Tewas Terjepit |
![]() |
---|
Jamu Persipura Jayapura, Pelatih Deltras FC Ingatkan Pemainnya Tetap Fokus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.