Berita Viral

Akhir Nasib Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo dan Jokowi Ciuman, Tak Jadi Ditahan Usai Minta Maaf

Beginilah akhir nasib mahasiswi ITB berinisial SSS yang membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) berciuman.

Kolase Tribun Medan
MEME JOKOWI PRABOWO - Kolase foto Mahasiswi ITB membuat meme Jokowi dan Prabowo ciuman. Kini tak jadi ditahan. 

SURYA.co.id - Beginilah akhir nasib mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) berciuman.

SSS akhirnya tak jadi ditahan, dan kini telah membuat permintaan maaf.

Permintaan maaf yang disampaikan melalui kuasa hukumnya ini ditujukan kepada Presiden Prabowo dan Jokowi.

"Kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Prabowo dan juga bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan," kata Kuasa Hukum SSS, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, Minggu (11/5/2025) malam, melansir dari Kompas TV.

Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Prabowo dan Jokowi, serta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan SSS.

"Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden bapak Prabowo Subianto, dan mantan presiden kepada bapak Joko Widodo," ungkapnya.

"Dan sekaligus yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri RI yang sudah memberikan pengabulan mengenai permohonan penagangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan juga surat dari kampusnya," imbuhnya.

Ia mengungkapkan terhadap kliennya akan dilakukan pembinaan oleh orang tua yang bersangkutan.

Pihaknya berharap pembinaan juga dapat dilakukan oleh ITB selaku kampus dari SSS.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswi ITB berinisial SSS yang ditangkap gegara mengunggah meme Presiden Prabowo dan mantan Presiden Jokowi ditahan pada Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Nasib Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo dan Jokowi Ciuman Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Setelah ditangkap di tempat indekosnya, Jatinangor, Sumedang Jawa Barat pada Selasa (6/5/2025), SSS akhirnya ditetapkan tersangka. 

Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ini juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. 

Hal ini diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Sabtu (10/5/2025).

"Sudah (mahasiswi ITB menjadi tersangka)" tegas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. 

SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Ancaman hukuman untuk SSS maksimal 6 tahun penjara.

Lebih lanjut, Erdi mengatakan penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman soal kasus ini.

Kasus ini terungkap dari sebuah unggahan di media sosial X yang menginformasikan adanya seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap pihak kepolisian.

Hal itu diinformasikan oleh akun X bernama @MurtadhaOne1.

Akun itu mengatakan wanita itu ditangkap akibat sebuah meme mirip Presiden RI, Prabowo Subianto yang dia buat.

"Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," tulis akun tersebut seperti dikutip.

Sementara itu, akun X lainnya bernama @bengkeldodo pun mengunggah dua buah foto.

Satu foto merupakan seorang wanita dan satu foto lainnya mirip Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang tengah berciuman.

Terlihat dalam foto, wanita itu mengenakan kaca mata dan almamater berwarna biru tua dengan logo ITB di bagian dadanya. Di sebutkan jika wanita itu pembuat meme tersebut.

Orangtua Minta Maaf

Orangtua mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS mendatangi kampus dan menyampaikan permintaan maaf terkait unggahan meme Prabowo dan Jokowi berciuman.

“Pihak orangtua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat, 9 Mei 2025), dan menyatakan permintaan maaf,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Nurlaela menambahkan, kampus melakukan koordinasi secara intensif dengan sejumlah pihak, termasuk Ikatan Orangtua Mahasiswa (IOM), serta memberikan pendampingan kepada mahasiswi tersebut.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," ucapnya.

Sebelumnya, Nurlaela Arief membenarkan SSS merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain.

"Institut Teknologi Bandung (ITB) menanggapi pemberitaan mengenai penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh kepolisian, terkait pengunggahan meme melalui media sosial," kata Nurlaela dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved