Warga Kampung Miliarder Tuban Belum Kantongi Sertifikat Tanah, Sudah 4 Tahun Pasca Relokasi
Sudah 4 tahun warga Kampung Miliarder Tuban, Jatim, belum menerima SHM tanah yang mereka tempati. Mereka dulunya terdampak pembangunan kilang minyak.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Warga Kampung Miliarder di Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), dibuat pusing karena Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah tak kunjung jadi, Rabu (7/5/2025).
Padahal, mereka telah direlokasi sejak 4 tahun lalu, warga Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo, adalah para warga dari Desa Wadung yang dulunya terdampak pembangunan kilang minyak Pertamina.
Di Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo, diketahui ada sekitar 34 Kepala Keluarga (KK) yang menempati perumahan tersebut.
Mereka menempati perumahan tersebut, sejak tahun 2021. Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2025, para warga perumahan Relokasi Jatimulyo masih belum menerima SHM tanah yang mereka tempati.
Salah satu warga bernama Juni (45), bercerita jika ia awalnya adalah warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, karena ada penggusuran di tempat tinggalnya ia kemudian di relokasi di Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo.
“Dulu rumah saya Wadung, namun karena ada penggusuran saya di relokasi ke perumahan,” ujarnya.
Ia menempati perumahan sejak tahun 2021, namun 4 tahun berlalu ia harus dibuat pusing karena tak kunjung mendapatkan SHM tanah.
“Selama ini sampai pusing nunggu SHM,” imbuhnya.
Warga relokasi sempat dijanjikan oleh pihak Pertamina pada akhir tahun 2024, namun janji tersebut tak kunjung direalisasikan.
Kabar baiknya, pada pertemuan hari ini yang yang dilakukan oleh warga dan pihak Pertamina, di gedung Grand Javanila Tuban, SHM warga Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo akan segera direalisasikan.
“Alhamdulillah sudah ada titik terangnya, janjinya Pertamina akan selesai pada Februari 2026, dan akan disegerakan tahun ini,” beber Juni.
Sementara, Fatkhur Rohman selaku Officer Aset Pertamina (Persero), mengatakan bahwa pertemuan tersebut guna menyelesaikan kewajiban Pertamina untuk memberikan SHM kepada warga.
Keterlambatan pemberian SHM kepada warga relokasi, disebabkan beberapa faktor internal di Pertamina.
“Dari perubahan anggaran dasar dan pergantian direktur, sehingga harus dilakukan revisi pembenahan administrasi, hal ini menjadikan proses lebih lama,” ujar Fatkhur.
Ia juga menjelaskan, jika saat ini Pertamina akan terus melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk segera menyelesaikan SHM milik warga relokasi secepat mungkin.
“Target kami akhir Februari hingga awal Maret 2026,” pungkas Fatkhur.
Kampung Miliarder Tuban
Desa Sumurgeneng
Kecamatan Jenu
sertifikat tanah
Tuban
SHM tanah
Kampung Miliarder
| Setelah Pertalite, Warga Tuban Kini Keluhkan Kualitas Pertamax: Tarikan Motor Berat |
|
|---|
| Tidak Temukan Campuran Di Pertalite, Polres Tuban Pastikan Motor Rusak Bukan Karena Mengisi di SPBU |
|
|---|
| Resmi Ikuti Liga 4, Bumi Wali FC dan Persatu Tuban Siap Tambah Pemain Dan Bentuk Skuad Baru |
|
|---|
| Respons Polres Tuban Usai Pimpinannya Digugat Warga, Jelaskan Soal Praperadilan SP3 Kasus Penipuan |
|
|---|
| Pingsan saat Rapat Paripurna DPRD Tuban, Wabup Joko Sarwono Dilaporkan Sudah Pulih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Perumahan-Warga-Relokasi-di-Tuban-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.