Warga Kampung Miliarder Tuban Belum Kantongi Sertifikat Tanah, Sudah 4 Tahun Pasca Relokasi

Sudah 4 tahun warga Kampung Miliarder Tuban, Jatim, belum menerima SHM tanah yang mereka tempati. Mereka dulunya terdampak pembangunan kilang minyak.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
KAMPUNG MILIARDER - Kondisi Kampung Miliarder yang berada di Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (7/5/2025). Sudah 4 usai direlokasi, warga belum terima Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Warga Kampung Miliarder di Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), dibuat pusing karena Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah tak kunjung jadi, Rabu (7/5/2025).

Padahal, mereka telah direlokasi sejak 4 tahun lalu, warga Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo, adalah para warga dari Desa Wadung yang dulunya terdampak pembangunan kilang minyak Pertamina.

Di Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo, diketahui ada sekitar 34 Kepala Keluarga (KK) yang menempati perumahan tersebut.

Mereka menempati perumahan tersebut, sejak tahun 2021. Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2025, para warga perumahan Relokasi Jatimulyo masih belum menerima SHM tanah yang mereka tempati.

Salah satu warga bernama Juni (45), bercerita jika ia awalnya adalah warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, karena ada penggusuran di tempat tinggalnya ia kemudian di relokasi di Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo.

“Dulu rumah saya Wadung, namun karena ada penggusuran saya di relokasi ke perumahan,” ujarnya.

Ia menempati perumahan sejak tahun 2021, namun 4 tahun berlalu ia harus dibuat pusing karena tak kunjung mendapatkan SHM tanah.

“Selama ini sampai pusing nunggu SHM,” imbuhnya.

Warga relokasi sempat dijanjikan oleh pihak Pertamina pada akhir tahun 2024, namun janji tersebut tak kunjung direalisasikan. 

Kabar baiknya, pada pertemuan hari ini yang yang dilakukan oleh warga dan pihak Pertamina, di gedung Grand Javanila Tuban, SHM warga Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo akan segera direalisasikan.

“Alhamdulillah sudah ada titik terangnya, janjinya Pertamina akan selesai pada Februari 2026, dan akan disegerakan tahun ini,” beber Juni.

Sementara, Fatkhur Rohman selaku Officer Aset Pertamina (Persero), mengatakan bahwa pertemuan tersebut guna menyelesaikan kewajiban Pertamina untuk memberikan SHM kepada warga.

Keterlambatan pemberian SHM kepada warga relokasi, disebabkan beberapa faktor internal di Pertamina.

“Dari perubahan anggaran dasar dan pergantian direktur, sehingga harus dilakukan revisi pembenahan administrasi, hal ini menjadikan proses lebih lama,” ujar Fatkhur.

Ia juga menjelaskan, jika saat ini Pertamina akan terus melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk segera menyelesaikan SHM milik warga relokasi secepat mungkin. 

“Target kami akhir Februari hingga awal Maret 2026,” pungkas Fatkhur.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved