Resmi Tetapkan 5 Hari Masuk Sekolah, Pemkab Situbondo Masih Dihadapkan 5000 Putus Sekolah

Karena tercatat masih ada sekitar 5000 anak yang tidak selesai menempuh masa pendidikan atau putus sekolah.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/Izi Hartono (izi hartono)
5 HARI SEKOLAH - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Proyogo diwawancarai sejumlah wartawan usai memimpin upara Hardiknas di Alun alun Situbondo. Pemkab Situbondo resmi meluncurkan program sekolah 5 hari, Jumat (2/5/2025). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan menjadi tuntutan yang secara bertahap terus diprogramkan pemerintah daerah. Salah satunya adalah penerapan 5 hari masuk sekolah di Kabupaten Situbondo.

Bersamaan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Jumat (1/5/2025), Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo meresmikan 5 hari bersekolah itu. Dengan program baru itu maka Sabtu menjadi hari libur untuk memperkuat pendidikan kharakter anak-anak.

"Kami resmikan masuk sekolah 5 hari itu, karena itu memang menjadi program visi misi selama kampanye," kata Mas Rio usai memimpin upacara Hardiknas di Alun alun Situbondo, Jumat (2/05/2025).

Dengan program 5 hari masuk sekolah, kata Mas Rio, ada kesempatan untuk anak-anak bermain atau meluangkan waktu untuk pendidikan kharakter. "Maka pendidikan di kelas itu dikurangi menjadi lima hari," katanya.

Menurutnya, pemerataan pendidikan di Kabupaten Situbondo harus dilakukan dan tidak lagi dihitung dari pergeseran anggaran. "Saya meminta kepada semuanya, siapapun yang tahu ada kondisi fisik bangunan sekolah yang rusak maka kabari kami," ujar Mas Rio.

Mas Rio berharap para guru tidak memberikan atribusi atau pelabelan kepada anak didik yang nakal di sekolah.  Bahkan ia menegaskan predikat anak nakal dan anak bodoh sudah tidak ada lagi di Situbondo.

"Saya tidak mau sebutan seperti itu terdengar lagi, semua anak punya potensi, mimpi yang berbeda dan tidak semuanya harus peringkat satu. Memang bbagus kalau siswa meraih peringkat satu tetapi tidak semuanya harus dituntut secara kuantitatif, normatif dan akademik," tegasnya.

Sementara Plh Kepala Dinas Pendidikan Situbondo, Fathor Rahman mengatakan, 5 hari bersekolah itu memang terkesan mengurangi standar waktu belajar mengajar padahal tidak seperti itu. "Sudah kita atur semuanya, ketika 5 hari bersekolah maka Sabtu itu diliburkan," kata Fathor.

Fathor menjelaskan, program 5 hari masuk sekolah itu sudah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 13 Tahun 2024.

"Untuk jam sekolah,  SD sekitar 35 menit dan SMP 45 menit, sedangkan jam masuknya tentu lebih awal 15 menit," jelasnya.

Kendati demikian, pihak sekolah tidak akan mengurangi waktu yang memang layaknya diberikan kepada anak-anak yang bersekolah.

"Untuk jam istirahat tetap dua kali, kecuali Jumat satu kali dan pulang sekolah paling akhir pukul 13.15  WIB untuk SMP dan untuk SD itu 12.45 WIB," jelasnya.

Program 5 hari bersekolah itu masih diberlakukan untuk sekolah-sekolah negeri atau pemerintah. "Sedangkan sekolah swasta mengikuti ketentuan dari manajemen atau yayasannya," ucapnya.

Fathor mengungkapkan, beberapa sekolah swasta di Situbondo sudah ada yang memberlakukan full day school, di antaranya SD Islam Al Azhar Muhammadiah, Besuki dan SD Islam Al-Jihad Muhammadiyah Situbondo.

"Meski dterapkan 5 hari sekolah, para guru tetap pulang pukul 16.00 WIB. Sehingga sisa waktu yang ada bisa dimanfaatkan untuk belajar lagi," jelasnya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved