Peringatan May Day di Gejos Gresik Berhadiah Motor, Pemda dan Buruh Sepakati 6 Poin Kesejahteraan
Kemudian pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta perlindungan hak-hak buruh terdampak PHK
Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Kesejahtaraan masih menjadi salah satu isu penting yang diusung para buruh saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Gresik, Kamis (1/5/2025). Dan serikat buruh di Gresik menyepakati enam komitmen kesejahteraan pekerja.
Penandatanganan kesepakatan antara Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dengan perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh itu dilakukan di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos).
Para buruh yang turun ke jalan itu tergabung dalam Sekretariat Bersama SP/SB Kabupaten Gresik (SEKBER GRESIK). Aksi para buruh di Gresik yang dikenal sebagai daerah industri itu, berjalan kondusif.
Forkopimda Gresik dan lebih dari 2.000 buruh dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik hadir langsung. Bersama Bupati Gus Yani antara lain Wakil Bupati Gresik, dr Asluchul Alif; Sekretaris Daerah, Achmad Washil Miftahul Rachman, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi serikat pekerja/serikat buruh seperti FSP LEM SPSI, FSPMI, FSP KEP KSPI, SPN, dan lainnya.
Dalam peringatan May Day 2025 di Gresik, disepakati enam poin komitmen sebagai bentuk dukungan Pemkab Gresik dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik.
Komitmen Bupati Gresik adalah mempermudah dan memaksimalkan investasi di Gresik, baik dari industri padat karya maupun sektor lainnya, guna membuka lapangan kerja dan menurunkan angka pengangguran.
Gus Yani juga mendukung untuk menyampaikan aspirasi buruh kepada Gubernur Jawa Timur terkait percepatan pembahasan regulasi sistem jaminan pesangon. Juga peningkatan pengawasan terhadap praktik outsourcing (alih daya) di wilayah Gresik.
Termasuk penyediaan anggaran untuk fasilitasi hubungan industrial dan pelatihan bagi serikat pekerja, guna mendorong peningkatan kapasitas dan kesejahteraan buruh. Diikuti poin untuk pptimalisasi kinerja Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ketenagakerjaan melalui dukungan anggaran khusus.
Kemudian pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta perlindungan hak-hak buruh terdampak PHK.
"Pemkab Gresik akan langsung menindaklanjuti. Kita sudah memiliki URC yang akan menjadi sistem responsif dalam mengantisipasi persoalan PHK. Kita juga telah menerbitkan Perbup mengenai subsidi upah, sebagai bentuk komunikasi dan sinergitas antara pemda daerah, dunia industri, dan keluarga besar serikat pekerja/buruh di Kabupaten Gresik," tegas Gus Yani.
Lebih lanjut, Gus Yani mengapresiasi peran aktif kaum buruh dan serikat pekerja dalam menjaga kondusivitas daerah serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat.
"Atas nama Pemkab Gresik, saya mengucapkan terima kasih atas sinergitas, kolaborasi, dan komunikasi yang telah terjalin baik dalam menjaga keberlangsungan investasi di Kabupaten. Bapak/Ibu semua memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan daerah," imbuhnya.
Sebagai bagian dari semarak peringatan May Day, panitia juga menyediakan hiburan dan pembagian doorprize kepada para pekerja yang hadir, mulai kompor gas, mesin cuci, lemari es, hingga hadiah utama berupa satu unit sepeda motor. ******
Hari Buruh 1 Mei atau May Day
demo buruh
Gelora Joko Samudro (Gejos)
aksi May Day di Gresik
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani)
6 poin kesejahteraan buruh Gresik
satgas pencegahan PHK buruh
pemutusan hubungan kerja (PHK)
demo buruh berhadiah motor
Gresik
Polres Gresik dan Komunitas Ojol Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Mendiang Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Dua Warga Gresik Terjerat Dugaan Penadahan 4 Motor Curian, Salah Pelaku Hanya Petani |
![]() |
---|
SK Menjadi Awal Perjuangan, Wabup Gresik Juga Berjanji Perjuangkan Kesejahteraan 562 PPPK, |
![]() |
---|
Berdoa Bersama Ratusan Driver Ojol, Kapolres Gresik Minta Gugurnya Affan Perkuat Kepedulian Sosial |
![]() |
---|
BPN Terbitkan SHM Meski Luas Lahan Berkurang, PN Gresik Diminta Bebaskan 2 Terdakwa Mafia Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.