May Day di Gedung Grahadi Surabaya, Disnaker Diminta Serius Tangani Sengketa Buruh Vs Perusahaan
Jalanan depan gedung diblokade aparat kepolisian agar memberikan ruang area khusus bagi para massa untuk menyampaikan aspirasi.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Massa aksi perwakilan dari elemen kemahasiswaan juga terlibat dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang berpusat di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/5/2025).
Pantauan SURYA di lokasi, massa aksi yang jumlahnya sekitar ratusan orang pemuda dari elemen mahasiswa dan buruh tampak duduk di jalanan aspal depan gedung negara tersebut.
Bersebelahan dengan kawat berduri yang dipasang oleh aparat keamanan tepat di depan pagar gedung tersebut, massa aksi melakukan berbagai macam aksi demontrasi.
Mulai orasi bergantian, aksi teatrikal dari kelompok seni mahasiswa, hingga pembacaan puisi yang juga terus digelorakan secara estafet tanpa henti sejak siang hingga sore.
Jalanan depan gedung tersebut diblokade aparat kepolisian agar memberikan area khusus bagi para massa untuk menyampaikan aspirasinya.
Menurut Koordinator Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jatim, Anthony Matondang, massa aksi di depan Gedung Grahadi merupakan gabungan elemen kemahasiswaan dan buruh yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil Surabaya Melawan.
Jumlah massa aksi gabungan yang terlibat sekitar 500 orang. Terdiri dari perwakilan elemen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus se-Surabaya, dan anggota KASBI Jatim.
Melalui peringatan May Day 2025 kali ini, pihaknya ingin menyampaikan bahwa masih banyak permasalahan pelanggaran normatif antara perusahaan dan para pekerjanya, yang kerap diabaikan oleh Pemprov Jatim, dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jatim.
Meskipun ada beberapa kasus hubungan industrial yang sudah masuk meja pengaduan Disnaker Jatim, namun seperti tidak ada penanganan serius dan konkret hingga tuntas sampai pada penegakkan hukum.
Dampaknya, lanjut Anthony, manakala ada pengusaha yang berperkara hukum industrial namun tidak sanksi sebagaimana sesuai ketentuan aturannya.
Maka permasalahan hubungan industrial serupa juga berpotensi dilanggar oleh pengusaha lain, tanpa rasa takut akan dampak hukum yang mengikutinya.
"Karena faktanya, banyak kasus yang dialami KASBI itu mangkrak, atau berlarut-larut. Ketika kami datangi mereka, tidak ada kelanjutan; akan diupayakan nota. Tetapi tidak ada faktanya, tidak ada yang sampai ke pro justisia atau peradilan," kata Anthony.
Lalu mengenai alasan sebagian massa aksi memilih melakukan aksi peringatan May Day di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, buruh tidak ingin terlalu berdekatan dengan pemda dalam Mayday 2025.
Dan karena serikat buruh wajib memiliki batasan jarak komunikasi agar tetap dapat menyampaikan kritik secara objektif.
"Pemerintah ini harus dimarahin, atau dikontrol secara maksimal. Karena apa, fungsi mereka harus melakukan penegakkan hukum yang maksimal. Sampai ke penindakan pidananya. Padahal kalau sampai ke pidana, bisa memberikan efek jera ke pengusaha. Karena realitanya, banyak status hubungan kerja yang dilanggar, upah dipangkas, atau dugaan antiserikat," pungkasnya. *****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tuntutan-buruh-di-May-Day-Surabaya.jpg)