Proses Mutasi Pejabat Pemkot Surabaya Sudah Selesai, Pelantikan Tunggu Restu Kemendagri
Proses seleksi pejabat telah selesai, saat ini Pemkot Surabaya tengah bersiap melakukan pelantikan pejabat sambil berkonsultasi dengan Kemendagri.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah merampungkan proses seleksi pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Saat ini, para calon pejabat tengah menunggu waktu untuk dilantik.
Proses pelantikan sebagai tindak lanjut hasil lelang jabatan yang berlangsung sejak Februari lalu tersebut, kini menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Proses lelang jabatan sudah selesai kan. Penilaian dilakukan oleh tim, saya sendiri, dan masyarakat Surabaya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, tidak semua posisi diisi oleh pejabat baru.
"Dari hasil mutasi, ada yang tetap. Ada pula yang harus berputar. Jadi, ini hanya perputaran saja," Jelas Wali Kota Cak Eri.
Saat ini, Pemkot Surabaya tengah bersiap melakukan pelantikan sambil berkonsultasi dengan Kemendagri.
Mengingat, kepala daerah tidak diperbolehkan melakukan penggantian pejabat daerah selama 6 bulan sejak pelantikannya, dan harus mendapatkan persetujuan menteri (Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016).
Berdasarkan aturan tersebut, Cak Eri yang dilantik pada 20 Februari 2025 tersebut, paling cepat baru dapat melakukan pelantikan kepala dinas pada Agustus mendatang.
Pelantikan bisa dilakukan lebih cepat dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Kalau (izin) Mendagri turun, baru kami lakukan pelantikan," ujarnya.
Karenanya, lanjut Cak Eri, pihaknya tak dapat memastikan tenggat waktu pelantikan tersebut.
"Targetnya secepatnya. Akhir April atau paling nggak awal Mei," tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berencana segera melantik jajaran kepala dinas baru dalam Pemkot Surabaya. Bernama "Kabinet Surabaya Berkah", nama ini diperkenalkan sebagai padanan lokal dari "Kabinet Merah Putih" di tingkat nasional.
Nama tersebut, didasarkan pada simbol semangat perubahan birokrasi yang berpihak pada rakyat. Susunan kabinet tersebut akan diisi para penjabat hasil seleksi secara ketat yang dilakukan Februari-Maret lalu.
“Saya mencari orang yang berani, memiliki komitmen dalam menjalankan aturan, inovatif dan humanis,” kata Wali Kota Eri Cahyadi pada Rabu (16/4/2025).
Penamaan Kabinet Surabaya Berkah, sekaligus sebagai refleksi keseriusan Pemkot Surabaya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional dan transparan.
“Pemkot Surabaya kita akan menamakan mereka Kabinet Surabaya Berkah. Kami akan awasi kinerja mereka bersama-sama," ucap Cak Eri.
Ia merinci, masing-masing dinas memiliki target yang tak mudah. Hal ini berdasarkan komitmen yang disampaikan saat pemaparan pada seleksi lalu. Masing-masing komitmen terukur sehingga bisa dievaluasi secara berkala.
Menjelang proses rotasi tersebut, ada beberapa dinas yang saat ini kosong. Di antaranya, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Terhadap hal itu, terbuka kemungkinan akan diisi pejabat baru berdasarkan hasil seleksi.
"Nanti akan dilihat. Mana yang harus berputar, mana yang tetap. Kalau memang masih kosong, akan kembali dilelang," Cak Eri menuturkan sebelumnya.
mutasi pejabat Pemkot Surabaya
Kemendagri
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Surabaya
Kota Surabaya
surabaya.tribunnews.com
Perjuangan Rafael Hutabarat Anak Penjual Sayur Lolos Tes Akpol 2025, Ranking 1 Tingkat Daerah |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Sepriana Ibunda Prada Lucky usai Putranya Tewas Dianiaya Senior: Hancur, Nak |
![]() |
---|
Petrokimia Gresik Bekali Nelayan Kelurahan Lumpur dengan Pelatihan Darurat dan Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Sky Farm Glenmore Banyuwangi, Pusat Edukasi Unik 'One Stop Sustainability Living Experience' |
![]() |
---|
Pemkab Banyuwangi Kembali Raih Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya dari Kementerian PPPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.