Lagi-Lagi Investasi Bodong, 2 Wanita Jember Tertipu Puluhan Juta Akibat Bisnis Katering Abal-Abal

Menurutnya, ada 8 korban penipuan dari terlapor, bahkan satu di antaranya keponakannya yang tinggal di Cilacap, Jawa Tengah

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
KORBAN INVESTASI BODONG - Petugas SPKT Polres Jember menerima dua warga yang menjadi investasi bodong bermodus bisnis katering, Kamis (24/4/2025) lalu. 


SURYA.CO.ID, JEMBER - Penipuan investasi alias investasi bodong sudah muncul dalam berbagai bentuk dan memakan banyak korban, tetapi masih saja ada yang percaya.

Di antaranya Rina dan Avika, warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember ini.

Kedua perempuan itu mendatangi Polres Jember untuk melaporkan dugaan penipuan invetasi bodong bermodus bisnis katering, Kamis (24/4/2025) lalu.

Keduanya melaporkan NF, warga Kelurahan Jemberkidul, Kecamatan Kaliwates atas dugaan penipuan yang mengakibatkan korban rugi puluhan juta rupiah.

Rina mengatakan, kerugian yang dialami bersama temannya tersebut sekitar Rp 55 juta, akibat invetasi bodong usaha katering.

Menurutnya, ada 8 korban penipuan dari terlapor, bahkan satu di antaranya keponakannya yang tinggal di Cilacap, Jawa Tengah.

"Dengan rincian saya rugi Rp 17,5 juta, teman saya (Avika) Rp 40 juta dan keponakan saya sekitar Rp 70 juta," ungkap Rina, Jumat (25/4/2025).

Sementara dari lima korban lainnya, kata Rina, terlapor telah menggarong uang sekitar Rp 400 juta. "Kalau total semuanya ada sekitar 8 orang yang ditipu, kerugian sekitar Rp 400 juta," jelasnya.

Rina mengungkapkan, hal itu bermula ketika NF menawari korban pada Desember 2024, agar mau berinvetasi dalam bisnis kcatering.

"Terlapor mengimingi, kalau modal Rp 2,5 juta, akan mendapat keuntungan Rp 500.000. Ddan jika investasi Rp 5 juta akan mendapat keuntungan sekitar Rp 1 juta," tutur Rina.

Rina pun terjerat dan menanam modal Rp 2,5 juta. "Setelah 3 hari, saya dapat komisi Rp 500.000. Kemudian terlapor menawari saya program yang di atasnya, yakni investasi Rp 5 juta," jelas Rina.

Rina pun mengaku langsung top up invetasi usaha bisnis katering sebesar Rp 2 juta, untuk ikut program di atasannya. "Sehingga saya menambahkan modal, dari yang pertama Rp 2,5 juta plus komisi Rp 500.0000, saya tambah lagi Rp 2 juta," jelasnya.

Penawaran ini terus dilakukan oleh terlapor selama sebulan , setelah memberikan komisi kepada korban. Hal itu akhirnya memunculkan kecurigaan. 

"Januari kemarin saya mendapat komisi Rp 2,5 juta dari total modal yang sudah saya investasikan. Namun setelah itu, yang bersangkutan mulai berbelit-belit saat ditanya kelanjutan usaha," ungkap Rina.

Rina bersama Avika pun mengaku penasaran dengan progress usaha katering NF. Mereka pun memutuskan untuk mendatangi rumah terlapor. "Kemudian saya cek ke rumahnya, ternyata NF tidak memiliki usaha katering," ujarnya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved