Selasa, 2 Juni 2026

Kabupaten Lamongan Raih WTP Sembilan Kali , Didapat Secara Berturut-Turut

Pemerintah Kabupaten Lamongan raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Pemkab Lamongan
Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur ,Yuan Candra Djaisin menyerahkan penghargaan WTPlkepada Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Senin (21/4/2025) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten Lamongan raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur.

Opini wajar tanpa pengecualian ini merupakan kali ke sembilan yang diraih secara berturut-turut tanpa jeda.

Dan WTP ke sembilan Tahun 2024 ini disampaikan BPK RI Perwakilan Jatim di  Kantor BPK RI, Senin (21/4/2025).

Penghargaan yang diterima dari agenda rutin tahunan oleh BPK RI perwakilan Jatim, merupakan wujud dari praktik keuangan sehat oleh Kabupaten Lamongan, yang disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Bahkan raihan yang baru saja diterima oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan,  Freddy Wahyudi merupakan penghargaan ke sembilan kalinya secara berturut-turut.

Menurut Kaji Yes, capaian kesembilan kalinya ini merupakan wujud nyata dari profesionalitas pengelola keuangan di Kabupaten Lamongan. Terlebih pada hal ini, Lamongan  menekankan aspek akuntabel.

"Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen akuntabel dalam mengelola harta negara untuk keperluan bersama masyarakat Kabupaten Lamongan," katanya usai menerima penghargaan dari  Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur ,Yuan Candra Djaisin. Senin (21/4/2025).

Ditambahkan, komitmen itu tertuang dalam LKPD tahun anggaran 2024 yang sudah diterimakan ke BPK pada pertengahan Maret lalu.

Penghargaan WTP akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik atas  kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan, serta meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder.

"Pencapaian ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan lebih maksimal," tambahnya.

Yuhronur mengutip ucapan Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, WTP ini adalah kewajiban, bukan hanya sekedar penghargaan. Karena seluruh pemerintah kabupaten itu yang berhasil mengelola keuangan dengan baik.

Dikatakan, pemeriksaannya sendiri bersifat mandatory yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Jawa Timur selama 60 hari.

Dengan memiliki tujuan utama yakni memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Ada 4 kriteria yang menjadi penilaian LKPD tahun ini, diantaranya adalah kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas Perundangan-undangan, dan efektivitas pengendalian sistem intern.

Di akhir penyampaian Yuan Candra Djaisin,  ada catatan yang harus diperbaiki seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Timur dalam mengelola keuangan daerah.

Dan itu  di antaranya adalah kekurangan penerimaan daerah atas pendapatan pajak dan retribusi daerah, kekurangan volume dan atau spesifikasi teknis yang mengakibatkan kelebihan bayar dan terdapat kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan.

Pengendalian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum memadai, penganggaran pendapatan bagi hasil tidak mengacu pada ketentuan serta pengendalian anggaran belanja belum memadai, dan pengelolaan aset tetap belum tertib. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved