Sekjen Kemensos Tinjau Embrio Sekolah Rakyat Gresik, Ingatkan Kuota Siswa Miskin dan Tiada Titipan
Hasil tinjauan ini akan menjadi dasar evaluasi untuk memastikan kesiapan sekolah dalam menjalankan program sesuai standar yang ditetapkan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Kementrian Sosial (Kemensos) mempercepat misi di sektor pendidikan dengan realisasi Sekolah Rakyat (SR) untuk masyarakat miskin. Di antaranya dengan meninjau kesiapan fasilitas calon Sekolah Rakyat di Kabupaten Gresik.
Salah satu yang dipantau adalah bangunan UPT SMP Negeri 30 Gresik di Kecamatan Sidayu. Ditargetkan model sekolah ini akan membuka penerimaan siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 dan diselenggarakan secara gratis.
Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, meninjau lokasi rencana penempatan Sekolah Rakyat di UPT SMP Negeri 30 Gresik, Jumat (18/4/2025).
Peninjauan dilakukan karena Kabupaten Gresik dianggap lebih siap melaksanakan program prioritas nasional di bidang pendidikan sesua, arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Turut hadir dalam kunjungan itu Asisten I Pemkab Gresik, Suprapto; Kepala Dinas Sosial, Ummi Khoiroh; jajaran Forkopimcam Sidayu, Kabid Pendidikan, Kapolsek dan Danramil, Kepala Desa, para kepala sekolah, guru dari UPT SMP Negeri 30 Gresik dan UPT SMP Negeri 6 Gresik, serta tokoh masyarakat setempat.
Rombongan kemudian meninjau secara langsung kondisi sarana dan prasarana sekolah, mulai dari tempat ibadah, ruang kelas, toilet, hingga infrastruktur pendukung lainnya.
Hasil tinjauan ini akan menjadi dasar evaluasi untuk memastikan kesiapan sekolah dalam menjalankan program sesuai standar yang ditetapkan.
Sekolah Rakyat ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui penyediaan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan terjangkau.
Sekolah ini diperuntukkan secara khusus bagi warga Gresik yang tercatat dalam desil 1 dan 2 berdasarkan data kesejahteraan ekonomi nasional. Program ini akan mulai membuka PPDB tahun ajaran 2025 dan diselenggarakan secara gratis.
“Ini amanat langsung dari Presiden. Sekolah Rakyat merupakan gabungan dari berbagai program unggulan yang diintegrasikan, mulai dari makan gratis, pendidikan gratis, hingga penyediaan fasilitas terbaik. Seluruh pembiayaan ditanggung negara melalui APBN hasil efisiensi anggaran,” tegas Robben dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa sekolah ini tidak boleh diisi oleh siswa dari luar Gresik. Ia mengimbau agar penerimaan siswa dilakukan sesuai ketentuan, yakni khusus untuk warga desil 1 dan 2.
"Yang termasuk dalam 20 persen kelompok masyarakat berpendapatan terendah atau tergolong miskin ekstrem. Tidak boleh ada titipan. Para guru pun harus melalui proses seleksi yang ketat,” tambahnya.
Bupati Gus Yani menyatakan bahwa Sekolah Rakyat akan dijadikan proyek percontohan (pilot project) dengan sistem boarding school dan asrama, serta akan menjadi role model nasional.
Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam proses seleksi peserta didik maupun tenaga pengajar, agar program ini benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Gresik, Ummi Khoiroh menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari proses Data Entry Seleksi (DES) oleh Kemensos.
Sekolah Rakyat (SR)
sekolah rakyat di Gresik
Sekjen Kemensos
sekolah rakyat untuk siswa miskin
PPDB Sekolah Rakyat
SMP Negeri 30 Gresik
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani)
kurikulum sekolah rakyat
Gresik
Kemensos
Dua Warga Gresik Terjerat Dugaan Penadahan 4 Motor Curian, Salah Pelaku Hanya Petani |
![]() |
---|
SK Menjadi Awal Perjuangan, Wabup Gresik Juga Berjanji Perjuangkan Kesejahteraan 562 PPPK, |
![]() |
---|
Berdoa Bersama Ratusan Driver Ojol, Kapolres Gresik Minta Gugurnya Affan Perkuat Kepedulian Sosial |
![]() |
---|
BPN Terbitkan SHM Meski Luas Lahan Berkurang, PN Gresik Diminta Bebaskan 2 Terdakwa Mafia Tanah |
![]() |
---|
Ini Pesan Wakil Bupati Gresik Alif Usai Serahkan SK PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.