Selasa, 14 April 2026

Produksi Perikanan Melimpah, Pemkab Lamongan Target Bangun Pasar Baru dan Cold Storage

Hasil produksi perikanan yang melimpah di Kabupaten Lamongan menjadi perhatian Pemkab Lamongan agar mempunyai  nilai jual yang cukup tinggi

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Hanif Manshuri
PEDAGANG IKAN - Aktivitas para pedagang ikan di Pasar Ikan Lamongan Jalan Kusuma Bangsa Kabupaten Lamongan, Jumat (18/4/2025). Hasil produksi perikanan yang melimpah menjadi perhatian Pemkab Lamongan agar mempunyai nilai jual yang cukup tinggi. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Hasil produksi perikanan yang melimpah di Kabupaten Lamongan menjadi perhatian Pemkab Lamongan agar mempunyai  nilai jual yang cukup tinggi.

Salah satunya dengan menyediakan cold storage  untuk menyimpan produk perikanan masyarakat Kabupaten Lamongan dan membangun pasar ikan baru di seputar jalan lingkar utara (JLU).

Pengadaan cold storage sudah masuk kedalam rancangan awal (ranwal) rencana pembangunan jangan menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2029.

"Penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD telah diteken di Gedung DPRD Lamongan, Rabu (16/4/2025), cold storage telah menjadi prioritas Pemkab Lamongan," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Jumat (18/4/2025).

Cold storage harus ada  untuk melancarkan rantai pasokan ikan sekaligus menstabilkan harga ikan di pasar.

Apalagi Lamongan termasuk kabupaten penghasil ikan terbanyak, baik ikan tangkap maupun ikan tambak.

“Sudah menjadi prioritas kami cold storage menjadi bagian dari pasar ikan yang akan kita bangun," katanya.

Kaji Yes juga akan membangun pasar ikan di lokasi baru yakni sekitar ring road.

"Insyallah kita akan merencanakan, akan membuat pasar ikan atau memindah pasar ikan yang ada saat ini ke lokasi yang baru, insyaallah lokasinya di sekitar ringroad akan kita carikan tanahnya yang di dalamnya juga cold storage yang menyertai pasar ikan itu," ungkapnya.

Diungkapkan, meski ada efisiensi anggaran hal ini menjadi keseimbangan baru dalam finansial ditingkat pemerintah pusat maupun daerah. 

“Efisiensi persoalan menyesuaikan, kita adaptasi dengan pemerintahan yang baru saya yakin semuanya akan berjalan normal dengan kebiasaan baru, seperti dulu waktu ada ada covid,” katanya.

Kini Ranwal RPJMD sedang dikaji dewan dan dibahas ditingkat yang lebih lanjut. RPJM Ini  baru rancangan awal,  kemarin juga sudah ada kisi-kisinya untuk cold storage dan sebagainya, tapi akan didalami dewan.

Ranwal RPJMD Kabupaten Lamongan Tahun 2025- 2029 disusun dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dan dilakukan sesuai dengan kaidah perumusan kebijakan perencanaan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved