Sindikat Pengedar Narkoba di Jombang Tertangkap Basah Pasang Ranjau Sabu
Dalam dua operasi terpisah, Satresnarkoba Polres Jombang, Jawa Timur, mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pengedar narkoba di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), tertangkap basah saat sedang memasang ranjau sabu, lalu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Jombang
Dari hasil penangkapan, 3,5 ons sabu siap edar berhasil diamankan.
Dalam dua operasi terpisah, Satresnarkoba Polres Jombang mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Selain barang bukti, beberapa tersangka juga diamankan. Mereka adalah Moch Iwan (31) dan Ussofan (30) warga Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
Lalu, Ariadi (30) warga Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
Selanjutnya, Awang Hermanto (25) warga Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung,Jombang.
Satu tersangka lainnya, Ali Fiqri Firmansah (33) warga Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, mengatakan jika para tersangka diamankan karena terbukti mengedarkan sabu-sabu di wilayah Polres Jombang.
Ia menceritakan, rentetan pengungkapan kasus ini diawali dari seorang tersangka berinisial DN di wilayah Mojokerto.
Setelah DN ditangkap, berbekal keterangan dari DN, kemudian polisi mengembangkan informasi yang mengarah kepada penangkapan dua residivis, Acong dan AH.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,7 ons atau 170 gram.
Dari keterangan kedua tersangka, pihak polisi mendapati jika ada tersangka lain, yakni Ali Fikri yang merupakan pengedar sabu.
"Ali Fikri kami tangkap di Jombang, beserta barang bukti 8 gram sabu. Tersangka ini membawa 10 gram sabu, namun 2 gram sudah diual," ucap AKP Ahmad Yani saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (15/4/2025).
Ia memaparkan, jika bahwa jaringan peredaran sabu-sabu ini, diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jombang.
Modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini adalah dengan cara 'meranjau' barang haram tersebut untuk diedarkan.
Sabu diletakan di suatu tempat yang telah disepakati, kemudian informasi lokasi tersebut dikirimkan melalui peta kepada pembeli.
Berlanjut pada pengungkapan kasus kedua yang terjadi di wilayah Mojowarno, Jombang. Berawal dari informasi masyarakat, terkait maraknya aktivitas peredaran dan transaksi narkoba dengan sistem ranjau di wilayah tersebut,
Pihak Satnarkoba Polres Jombang lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Hasilnya, dua tersangka langsung diamankan saat sedang memasang ranjau sabu yang hendak dijual.
"Dalam pengintaian tersebut, petugas mencurigai dua orang, yakni Iwan alias Jeber dan Ussofan. Keduanya langsung kami sergap saat 'meranjau'. Dari tangan keduanya kami mengamankan barang bukti sabu seberat 1,73 gram," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, bahwa kedua tersangka mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial Z.
Modus operandi yang digunakan pun sama dengan kasus pertama, yakni sistem ranjau dengan pengiriman peta lokasi barang kepada pembeli.
Dari pengungkapan dua kasus ini, Satnarkoba Polres Jombang mengamankan total barang bukti sabu seberat 3,5 ons lebih.
Kasatnarkoba menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.
"Polres Jombang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba, demi menciptakan wilayah hukum yang aman dan kondusif," pungkasnya.
Kini, para tersangka diamankan di Mapolres Jombang, untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
sindikat pengedar narkoba
Jombang
Kabupaten Jombang
Polres Jombang
Berita Jombang
ranjau sabu
surabaya.tribunnews.com
Pesona Kebun Bibit Wonorejo, Taman Kota Ramah Anak dengan Danau dan Zona Edukasi |
![]() |
---|
Taman Suroboyo, Wisata Gratis dengan Patung Raksasa dan View Pantai Kenjeran |
![]() |
---|
Sosok 4 Alumni SMA Taruna Nusantara yang Raih Adhi Makayasa 2025, Ada yang Pernah Gagal Masuk Akmil |
![]() |
---|
Bacaan Doa untuk Orang Tua yang Masih Hidup atau Sudah Meninggal |
![]() |
---|
Arti Bacaan Doa Hamdan Yuwafi Niamahu Wayukafi Mazidah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.