Laka Mobil Rombongan Umroh

Laka Maut Rombongan Pengantar Umroh di Gresik, Kemenag Tuban Belum Kantongi Nama Travel

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban turut berduka cita yang mendalam atas kejadian ini.

SURYA.co.id/Muhammad Nurkholis
KECELAKAAN MAUT - Jenazah korban Lakalantas di jalan Duduksampeyan Gresik saat hendak dimakamkan di Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Kamis (10/4/2025). Kejadian ini menewaskan tujuh orang asal Desa Tuwiri Wetan Kecamatam Merakurak Kabupaten Tuban, Jumat (11/4/2025). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Kejadian pilu menimpa satu keluarga di Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

Tujuh orang harus meninggal dunia karena terlibat laka lantas di Jalan Duduksampeyan, Gresik, saat hendak menuju Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya, Kamis (10/4/2025).

Diketahui, tujuh orang tersebut, terdiri dari satu jamaah umrah atas nama Muhammad Aqib (26) dan 6 orang pengantar lainnya.

Enam orang yang mengantarkan adalah Akhmad Basuki (49), Besar (66), Muhammad Al Fatih (3), Hafiz Ganda Wiharja (17), Lislikah (54)

Mereka diketahui menuju Surabaya menggunakan kendaraan Isuzu Panther dengan Nopol DK 1157 FCL.

Dari kejadian ini, mobil yang dikendarai satu keluarga ini, mengalami ringsek parah di bagian depan.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban turut berduka cita yang mendalam atas kejadian ini.

 “Semoga Almarhum/Almarhumah Husnul Khotimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” ujar Plt Kasi Haji Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Moh. Anshori, Jumat (11/4/2025).

Lebih lanjut Anshori menjelaskan, jika hingga saat ini pihaknya belum mengantongi travel mana yang digunakan Muhammad Aqib dalam menunaikan ibadah umrah.

“Kita belum tahu lewat travel mana,” imbuhnya.

Sebab, saat ini aturan telah berubah. Jika dulu pembuatan paspor harus menggunakan rekom Kemenag, saat ini aturan tersebut sudah tidak berlaku lagi.

 Hal inilah yang menjadikan Kemenag Kabupaten Tuban tidak mengetahui apakah travel yang dipakai Muhammad Aqib dari Tuban atau tidak.

“Terkait pemberangkatan umroh , tidak melalui Kemenag, biasanya yang menangani langsung dari biro travelnya. Kalau dulu ada aturan jika mau buat paspor harus ada rekom dari Kemenag, dua tahun terakhir sudah tidak diperlukan lagi,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved