Soroti Bank Jatim, Komisi C DPRD Jatim Desak Gelar RUPS Luar Biasa di Bulan Ini

DPRD Jatim kini tengah menyoroti kinerja Bank Jatim sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com
BERI REKOMENDASI - Rapat Komisi C DPRD Jatim yang berlangsung pada Rabu (9/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi C Adam Rusydi menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Bank Jatim yang merupakan BUMD milik Pemprov Jatim. 

SURYA.co.id, SURABAYA - DPRD Jatim kini tengah menyoroti kinerja Bank Jatim sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim.

Hal ini dilakukan setelah adanya temuan kasus dugaan kredit fiktif sekitar Rp 569 Miliar di cabang Jakarta.

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta sejak beberapa waktu lalu dan telah menetapkan tersangka.

Selama beberapa waktu terakhir ini, internal DPRD Jatim melakukan kajian untuk membahas tindak lanjut pasca mencuatnya kasus tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, mengatakan dari pembahasan yang dilakukan, pihaknya menelurkan beberapa rekomendasi resmi.

Secara prinsip, Adam menegaskan pihaknya mendukung penuntasan persoalan kredit fiktif itu.

"Kami mendukung dan mengapresiasi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan Bank Jatim terkait BI FAST dan Kredit Fiktif," kata Adam saat menyampaikan sikap resmi di gedung DPRD Jatim, Rabu (9/4/2025).

Dari kajian Komisi C, Bank Jatim dinilai melakukan RUPS Luar Biasa yang salah satu agendanya adalah merombak jajaran komisaris dan direksi.

Selain itu, rekomendasi lain adalah agar proses rekrutmen pengisian komisaris, direksi dan pimpinan utama hingga cabang harus terbuka.

"Harus transparan, akuntabel dan memberikan kesempatan kepada pegawai Internal Bank Jatim yang berprestasi," terang Adam yang merupakan politisi muda Partai Golkar tersebut.

Adam mengungkapkan melalui berbagai rekomendasi itu, pihaknya ingin agar Bank Jatim berupaya untuk memulihkan kepercayaan publik pasca kasus semacam itu.

"Sehingga, diperlukan evaluasi dan gebrakan besar. Komisi C sengaja tegas lantaran tak ingin kasus serupa terulang kembali," ujarnya.

Mengenai RUPS Luar Biasa, Adam menegaskan pihaknya mendesak betul agar bisa dilakukan pada bulan April ini.

"Kami ingin Pemprov bisa merespons rekomendasi ini," ungkap Adam.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar mengungkapkan, sebagai komisi yang menangani sektor keuangan pihaknya akan terus mendalami kasus ini.

Namun, Abu Bakar belum bisa memastikan perlu tidaknya DPRD membentuk Pansus untuk membahas hal ini.

"Ke depan kami ingin Bank Jatim jadi bank daerah nomor satu di Indonesia," tandas Abu Bakar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved