Berita Viral Surabaya
Pengujian Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, BPOM Butuh Waktu 14 Hari
Selasa (8/4/2025) ini, BPOM Surabaya telah menerima sampel es krim yang diduga mengandung alkohol tersebut dari Satpol PP Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Menurutnya, pemilik gerai sempat mengklaim, bahwa alkohol yang terkandung dalam es krim tersebut hanyalah rasa dari es krim.
"Nah, untuk memastikan apakah alkohol tersebut hanya merupakan rasa atau memang terkandung di dalamnya, kami melakukan pengecekan di BPOM," tutur Fikser.
Dari 8 rasa yang diamankan petugas, pengujian kandungan alkohol hanya pada satu sampel saja. Sebab, pengujian hanya bisa dilakukan pada es krim yang memiliki berat minimal 250 gram.
"Kami bawa sampel yang memenuhi syarat pengujian," imbuhnya.
Baca juga: Temuan Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, DPRD Jatim Minta Dilakukan Investigasi
Sebelumnya, Sebuah video viral memperlihatkan sebuah stan yang menjual es krim beralkohol di Surabaya.
Atas temuan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas.
Video tersebut viral sejak akhir pekan lalu, sejak salah seorang influencer yang mengunggah ulasan stan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.