Berita Viral Surabaya

Pengujian Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, BPOM Butuh Waktu 14 Hari

Selasa (8/4/2025) ini, BPOM Surabaya telah menerima sampel es krim yang diduga mengandung alkohol tersebut dari Satpol PP Surabaya. 

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
BERI PENJELASAN - Plt Kepala BPOM Surabaya, Budi Sulistyowati memberikan penjelasan kepada jurnalis ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (8/4/2025). Menurutnya, BPOM Surabaya segera melakukan pengujian kandungan es krim yang diduga mengandung alkohol. 

Menurutnya, pemilik gerai sempat mengklaim, bahwa alkohol yang terkandung dalam es krim tersebut hanyalah rasa dari es krim. 

"Nah, untuk memastikan apakah alkohol tersebut hanya merupakan rasa atau memang terkandung di dalamnya, kami melakukan pengecekan di BPOM," tutur Fikser.

Dari 8 rasa yang diamankan petugas, pengujian kandungan alkohol hanya pada satu sampel saja. Sebab, pengujian hanya bisa dilakukan pada es krim yang memiliki berat minimal 250 gram. 

"Kami bawa sampel yang memenuhi syarat pengujian," imbuhnya.

Baca juga: Temuan Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, DPRD Jatim Minta Dilakukan Investigasi

Sebelumnya,  Sebuah video viral memperlihatkan sebuah stan yang menjual es krim beralkohol di Surabaya.

Atas temuan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas.

Video tersebut viral sejak akhir pekan lalu, sejak salah seorang influencer yang mengunggah ulasan stan tersebut.  

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved