Bongkar Warung Remang di Pungging & Mojosari, Satpol PP Kabupaten Mojokerto: Prostitusi Terselubung

Satpol PP Kabupaten Mojokerto membongkar warung remang-remang yang diduga disalahgunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
Satpol PP Kabupaten Mojokerto
PROSTITUSI TERSELUBUNG - Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto membongkar warung remang-remang yang diduga disalahgunakan sebagai tempat prostitusi terselubung. Penertiban bangunan warung tersebut melibatkan TNI/POLRI, dengan sasaran 7 warung remang-remang yang kepergok menyediakan layanan esek-esek di wilayah Desa Ngrame Kecamatan Pungging dan Desa Randubango, Kecamatan Mojosari. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto membongkar warung remang-remang yang diduga disalahgunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Penertiban bangunan warung tersebut melibatkan TNI/POLRI, dengan sasaran 7 warung remang-remang yang kepergok menyediakan layanan esek-esek di wilayah Desa Ngrame Kecamatan Pungging dan Desa Randubango, Kecamatan Mojosari.

Kabid Penegakan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan, mengatakan pihaknya telah melayangkan tiga kali surat peringatan agar pemilik warung tidak menyalahgunakan tempat asusila.

"Kita tertibkan sesuai pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 02 Tahun 2013, tentang penyelenggaraan Tramtibumas. Dan dilakukan pembongkaran warung-warung yang menyediakan fasilitas prostitusi," kata Zainul, Rabu (26/3/2025).

Ia mengungkapkan dasar penertiban sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP dan Kode Etik Satpol PP, Perda Kabupaten Mojokerto No.02 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tramtibumas.

Kemudian, inspeksi wilayah terkait prostitusi 1 Februari 2025, musyawarah Desa Ngrame dan Desa Randubango, pada 25 Februari serta surat Pernyataan pemilik/ pengelola Warung, pada 10 Maret 2025.

Pihaknya telah melayangkan kepada pemilik warung karena menyediakan layanan prostitusi terselubung, dengan surat peringatan III Nomor 300/625/416-105/2025 tanggal 24 Maret 2025.

"Kami juga telah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran Nomor 300/644/416-105/2025, pada 25 Maret 2025 kemarin," ucap Zainul.

Petugas Satpol menuju lokasi dan menertibkan 5 warung plus-plus di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging.

Pihaknya bersama petugas PLN memutus aliran listrik sebelum melakukan pembongkaran.

Mayoritas bangunan warung adalah semi permanen, terdapat bilik kamar di sisi belakang.

"Pembongkaran warung dihadiri oleh pemiliknya, petugas membantu membongkar dan ada sebagian yang sudah dibongkar mandiri," ungkap Zainul.

Pembongkaran dilanjutkan di wilayah Dusun Krembungdumpul, Desa Randubango, Mojosari, dengan sasaran tiga warung.

Pembongkaran dilaksanakan petugas bersama pemilik warung, dan sebagian oleh yang bersangkutan.

"Proses pembongkaran berlangsung aman dan kondusif. Dituangkan dalam berita acara dan, ditandatangani masing-masing perwakilan instansi dan pemilik/pengelola warung," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved