Berita Viral
Rekam Jejak Ahmad Luthfi Gubernur Jateng yang Serupa Dedi Mulyadi Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan
Inilah sosok Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), yang juga membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), yang juga membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuat gebrakan dengan membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024.
Artinya, pemilik kendaraan yang masih memiliki utang pajak dari tahun 2024, 2023, 2022, hingga tahun-tahun sebelumnya tak perlu lagi membayar denda maupun tunggakan.
Awalnya, kebijakan ini berlaku mulai 11 April hingga 6 Juni 2025.
Namun, Dedi memutuskan untuk mempercepat agar masyarakat bisa segera memanfaatkan kesempatan ini.
“Khusus untuk warga Jabar yang hari ini punya utang tunggakan pajak kendaraan bermotor terhitung dari 2024, 2023, 2022, 2021, 2020, 2019, dan seterusnya ke belakang, saya sampaikan sekali lagi, Pemprov Jabar ampuni dan bebaskan seluruh tunggakan pajak dan dendanya,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya.
Sementara Ahmad Luthfi mulai memberlakukan kebijakan bebas pajak pada 8 April hingga 30 Juni 2025.
Dasar hukum penghapusan pajak ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah.
Baca juga: Serupa Dedi Mulyadi Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Beber Alasannya
"Kita rapat dengan bupati/walikota, Direktorat Lalu Lintas, Bapenda, Jasa Raharja, untuk mengambil review agar kita lakukan penghapusan pokok pajak dan dendanya,” tegas Luthfi.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini, mengingat kebijakan tersebut hanya berlaku dalam waktu terbatas.
Luthfi meminta pemilik kendaraan segera membayar pajak tahun 2025 selama masa penghapusan pokok pajak dan denda masih berlaku.
“Dan ini harus cepat, kenapa? Karena kesempatan ini yang kita berikan. Makanya kita lakukan agar masyarakat merasa diiringankan pajaknya dan kita tetap dapat (pemasukan PKB),” lanjut dia.
Meski pokok pajak dan denda dihapus, wajib pajak tetap diwajibkan membayar pajak kendaraan tahun 2025 sebagaimana mestinya.
“Ya harus dibayar (pajak berjalan). Syaratnya kan pajak berjalan harus dibayar. Dia datang harus bayar pajak berjalan yang 1 tahun itu, yang 2025. Maka piutangnya kita akan hapuskan, tapi kita kasih batas waktu,” tandas Luthfi.
Siapa sosok Ahmad Luthfi?
Sebelum menjabat Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi adalah Kapolda Jateng dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
Ahmad Luthfi merupakan satu diantara jenderal polisi yang berasal dari non-Akademi Kepolisian (Akpol).
Luthfi diketahui lulus dari Sekolah Perwira Militer Sukarela (Sepamilsuk) pada 1989.
Mengutip Kompas.com, Luthfi resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah setelah dlilantik pada Jumat (8/5/2021) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ia menggantikan Irjen Rycko Amelza yang dimutasi menjadi Kabaintelkam Polri.
Sebelum menjadi Kapolda Jateng, Luthfi tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolda Jateng, Analis Kebijakan Madya bidang Sosbud Baintelkam Polri, Kapolresta Surakarta, Wakapolres Surakarta, Wadir Intelkam Polda Jateng, dan Kapolres Batang.
Namanya pernah muncul menjadi satu diantara belasan kandidat pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kala itu, Luthfi dinilai memiliki kinerja baik.
Riwayat Pendidikan:
- Sepa Milsuk Polri (1989)
- Selapa Polri (2000)
- Sespim Polri (2005)
- Lemhanas PPRA (2017)
Riwayat Jabatan
- Kapolres Batang
- Wadir Intelkam Polda Jateng (2010)
- Wakapolresta Surakarta[2] (2011)
- Kapolresta Surakarta (2015)
- Analis Kebijakan Madya bidang Sosbud Baintelkam Polri (2017)
- Wakapolda Jawa Tengah (2018)
- Kapolda Jawa Tengah (2020).
Harta Kekayaan Ahmad Luthfi
Ahmad Luthfi terakhir menyampaikan LHKPN pada 20 Maret 2024 saat masih menjabat sebagai Kapolda Jateng.
Dalam laporan untuk periode 2023 tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag) ini memiliki harta Rp 10,26 miliar atau tepatnya Rp 10.268.497.662.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.300.000.000
1. Tanah Seluas 2662 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 3.150.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/400 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 3.150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 935.000.000
1. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 1982, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000
2. MOBIL, HONDA CR V Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp.200.000.000
3. MOTOR, HARLEY DAVIDSON HARLEY DAVIDSON Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
4. MOBIL, TOYOTA HARTOP HARTOP Tahun 1984, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
5. MOBIL, TOYOTA HARTOP Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp.250.000.000
6. MOBIL, TOYOTA HARTOP Tahun 1966, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.033.497.662
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 10.268.497.662.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Ahmad Luthfi
Gubernur Jateng
berita viral
Dedi Mulyadi
tunggakan pajak kendaraan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ucapan Ini Buat Penculik Bos Bank Plat Merah Minta Bayaran Naik, Singgung Institusi Penegak Hukum |
![]() |
---|
Usai Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Prabowo Beri Rumah, Dedi Mulyadi Asuh Adiknya |
![]() |
---|
Respons Adem Ayah Affan Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob, Tak Mau Semua Polisi Jadi Korban |
![]() |
---|
Rekam Jejak Brigjen Muhammad Nas yang Turun Tangan Tenangkan Massa Ojol, Mentereng di Kostrad |
![]() |
---|
3 Gelagat Korban yang Tewas saat Kebakaran di DPRD Makassar Usai Digeruduk Massa Demo, Terjebak Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.