Gubernur Khofifah Optimistis RPJMD Jatim 2025-2030 Bisa Rampung Lebih Cepat dari Target Kemendagri

DPRD Jatim resmi menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Pemprov Jatim Tahun 2025-2030

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
Pemprov Jatim
RPJMD - Suasana Sidang Paripurna Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Pemprov Jatim Tahun 2025-2030. Gubernur Khofifah mengatakan bahwa Pemprov Jatim terus mematangkan dan menyusun RPJMD tahun 2025-2030 bersama jajaran Legislatif. 

SURYA.co.id | SURABAYA - DPRD Jatim resmi menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Pemprov Jatim Tahun 2025-2030 pada Sidang Paripurna DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Jumat (21/3/2025).

Persetujuan Ranwal ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemprov Jatim dengan DPRD Jatim tentang Ranwal RPJMD dilakukan oleh Gubernur Jatim, Ketua DPRD Jatim beserta seluruh Wakil Ketua DPRD Jatim.

Gubernur Khofifah mengatakan bahwa Pemprov Jatim terus mematangkan dan menyusun RPJMD tahun 2025-2030 bersama jajaran Legislatif.

Dengan disetujuinya Ranwal RPJMD ini, akan menjadi langkah lanjutan di mana jajaran DPRD akan membahas Ranwal RPJMD Jatim bersama Pansus RPJMD DPRD Jatim.

Gubernur Khofifah mengaku optimis RPJMD Jatim bisa rampung sebelum target yang ditetapkan oleh Kemendagri 6 Bulan.

“Karena nantinya RPJMD provinsi akan menjadi acuan juga di tataran kabupaten/kota, maka kita akan mengupayakan agar penyusunan bisa dilakukan dan tuntas dalam waktu tiga bulan,” tegasnya.

Sebelum dilakukan pembahasan bersama DPRD Jatim, RPJMD terlebih dahulu dibahas melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Ranwal RPJMD 2025-2030 yang dihadiri langsung oleh Eksekutif dan Legislatif di Kantor Bappeda Jatim beberapa waktu lalu yang dipimpin oleh Wagub Jatim bersama Ketua DPRD Jatim.

Pada FKP Ranwal RPJMD tersebut juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan meliputi perangkat daerah, akademisi/perguruan tinggi, swasta/perusahaan, mitra pembangunan, ormas, organisasi keagamaan, hingga lembaga vertikal/lembaga semi pemerintahan.

Gubernur Khofifah menjelaskan setelah dilakukan pembahasan bersama DPRD Jatim, diperkirakan pada Bulan April Ranwal ini bisa diajukan ke Kemendagri.

"Kita berusaha agar tanggal akhir Maret ini bisa masuk ke Kemendagri sehingga Bulan April bisa konsultasi Ranwal ke Kemendagri," ungkapnya.

Gubernur Khofifah mengharapkan agar RPJMD 2025-2030 bisa rampung sebelum waktu 6 bulan terhitung setelah pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo.

"Kita berusaha agar RPJMD 2025 - 2030 bisa rampung sebelum waktu 6  bulan. Sebab jika RPJMD kita bisa rampung sebelum 6 bulan, akan turut mempercepat penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota di Jatim," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved