Ratusan Penjahat Digulung Polres Gresik dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, 26 Februari-9 Maret ini, polisi berhasil mengungkap sebanyak ratusan kasus.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Tribun Jatim/Willy Abraham
PEKAT SEMERU GRESIK - Ratusan penjahat digulung Polres Gresik dalam operasi Pekat Semeru 2025 di Mapolres Gresik, Kamis (20/3/2025). Operasi berlangsung selama 12 hari, 26 Februari-9 Maret ini, polisi berhasil mengungkap sebanyak ratusan kasus. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Polres Gresik meringkus ratusan penjahat dalam operasi pekat Semeru 2025. 

Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, 26 Februari-9 Maret ini, polisi berhasil mengungkap sebanyak ratusan kasus.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu saat pers rilis Operasi Ketupat Semeru 2025 di Mapolres Gresik, Kamis (20/3/2025).

"Operasi Ketupat Semeru 2025 berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 26 Februari sampai 9 Maret 2025 dengan total yang berhasil diungkap sebanyak 121 kasus dan mengamankan 146 tersangka," ujar Kapolres Rovan didampingi jajaran Forkopimda Gresik.

Kapolres Gresik merinci, dari ratusan kasus itu terdiri dari 3 kasus premanisme dengan 5 tersangka.

Perjudian sebanyak 17 kasus dengan 24 tersangka, minuman keras (miras) 49 kasus dengan 52 tersangka, narkoba 9 kasus dengan 10 tersangkaz

Selanjutnya, ungkap prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka, dan balap liar 42 kendaraan dengan 54 pelanggar.

"Kasus paling dominan masih peredaran miras dengan 49 kasus dengan 52 tersangka. Dari ungkap kasus ini, barang bukti yang diamankan sebanyak 1.746 botol miras berbagai merek," tandasnya.

Kapolres Gresik menyampaikan apresiasi terhadap sinergisitas semua pihakn dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Harapannya bisa menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

"Ke depan patroli akan terus kita optimalkan bersama instansi lain terkait untuk menciptakan wilayah Kabupaten Gresik yang aman dan kondusif. Terutama dalam merayakan ibadah bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri," imbuhnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved