DPRD Jatim Bawa Aspirasi Sopir Truk ke Pemerintah Pusat, Desak Pembatasan Operasional Hanya 8 Hari
Sepanjang pertemuan, beberapa hal dibahas termasuk diskresi atau pelonggaran yang khusus berlaku di Jawa Timur.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur meluruk Gedung DPRD Jatim, Kamis (20/3/2025) siang.
Mereka menggelar aksi penolakan terhadap aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.
Tak hanya membawa massa, aksi ini juga dihiasi dengan puluhan truk pun yang diparkir memenuhi area depan gedung dewan yang berada di Jalan Indrapura Kota Surabaya.
"Kami kritisi SKB ini, karena menurut kami aturan ini memberatkan," kata Sundoro, Ketua DPD Aptrindo saat dikonfirmasi disela aksi.
Mereka beberapa kali menyebut bahwa SKB ini memberatkan para pengusaha termasuk sopir truk. Sebab ketentuan dalam SKB ini mengatur pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari.
Sundoro menyatakan hal ini memberatkan. Tidak hanya bagi pelaku usaha angkutan truk, namun juga sektor ekonomi secara umum.
Mereka juga merasa aturan ini tidak cocok di Jawa Timur. Sebab beberapa ruas jalan tol relatif sepi meski selama masa mudik lebaran, seperti tol arah Surabaya ke arah tapal kuda.
Sehingga mereka meminta agar khusus Jawa Timur ada diskresi terhadap aturan dalam SKB ini. Salah satunya adalah merevisi aturan dari 16 hari menjadi 8 hari sebagai jalan tengah.
Setelah melakukan aksi di depan gedung DPRD Jatim, massa pun ditemui oleh sejumlah perwakilan. Yakni Dishub Jatim, Polda Jatim hingga DPRD Jatim. Kemudian audiensi pun digelar di dalam gedung dewan.
Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro memimpin langsung audiensi di Ruang Badan Anggaran. Sepanjang pertemuan, beberapa hal dibahas termasuk diskresi atau pelonggaran yang khusus berlaku di Jawa Timur.
Terlebih para pelaku usaha angkutan truk ini mendesak agar dilakukan revisi mengenai jangka waktu pembatasan. Dalam audiensi itu didapatkan komitmen dari sejumlah pihak untuk mengawal aspirasi ini ke pemerintah pusat.
Sundoro mengapresiasi hal tersebut dan berharap segera terealisasi. "Kami harapkan maksimal 2 hari ada kepastian terkait diskresi untuk wilayah Jawa Timur. Kami tunggu itu," tandasnya.
Sementara Farid yang merupakan Kabid Lalin Dishub Jatim dalam pertemuan itu menegaskan seluruh aspirasi dari Aptrindo Jatim ini langsung disampaikan kepada pemerintah di atasnya.
Sebab SKB merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Kami sudah laporkan kepada kementerian," tegas Farid. ****
pembatasan angkutan barang saat Lebaran
protes SKB 3 Dirjen di Surabaya
sopir truk demo DPRD Jatim
SKB rugikan ekonomi Jatim
DPRD Jatim
truk dilarang beroperasi 16 hari
Idul Fitri 1446 Hijriah
Aptrindo
Surabaya
Ramalan Cuaca Surabaya Hari ini Jumat 29 Agustus 2025: Cerah Berawan, Bisa Aktivitas dengan Nyaman |
![]() |
---|
Harga Mobil Listrik VinFast Ada Dua Opsi, Curi Perhatian Pengunjung GIIAS Surabaya, |
![]() |
---|
GAC Indonesia Bawa GAC AION UT di GIIAS Surabaya 2025, Usung Teknologi AI Tercanggih |
![]() |
---|
Perkara Korupsi PKBM Teralihkan Isu Uang Keamanan, Kejari Pasuruan Akan Kejar Pencatut Lembaganya |
![]() |
---|
All-New Nissan X-Trail e-POWER with e-4ORCE di GIIAS Surabaya 2025, Elektrifikasi Tanpa Charging |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.