Mat Solar Bajaj Bajuri Meninggal Dunia
Kemalangan Mat Solar 'Bajaj Bajuri' Sebelum Meninggal Dunia, Rieke Dyah Pitaloka Sampai Meminta Maaf
Bintang sinetron Bajaj Bajuri, Mat Solar meninggal dunia pada Senin (17/3/2025) malam. Lawan mainnya, Rieke Diah Pitaloka alias Oneng, meminta maaf.
SURYA.co.id - Inilah kemalangan Mat Solar, pemain sinetron Bajaj Bajuri sebelum meninggal dunia hari ini, Senin (17/3/2025) malam.
Karena kemalangan itu lah, lawan main Mat Solar di sinetron Bajaj Bajuri, Rieke Dyah Pitaloka alias Oneng, sampai meminta maaf.
Seperti diketahui, Mat Solar mengembuskan nafas terakhirnya di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) Pukul 22.30 WIB.
Nasrullah atau lebih dikenal dengan Mat Solar diketahui sudah lama mengidap penyakit stroke.
Tujuh tahun lamanya pemeran Bajuri tersebut hanya bisa terbaring di tempat tidur karena stroke.
Baca juga: Sosok Mat Solar Pemain Sitkom Bajaj Bajuri yang Meninggal Dunia, Ini Rekam Jejak Kariernya
Meninggalnya Mat Solar meninggalkan kesedihan mendalam bagi Rieke Dyah Pitaloka.
Rieke Diah Pitaloka dan Mat Solar jadi lawan main dalam sitkom Bajaj Bajuri yang tayang sejak tahun 2002, Rieke berperan sebagai Oneng dan Mat Solar jadi Bang Juri.
Rieke Diah Pitaloka menyampaikan rasa sedihnya atas meninggalnya Mat Solar di instagram.
"Mohon dimaafkan semua kesalahan almarhum. Alfatihah," tulis Rieke Diah Pitaloka dikutip Selasa (18/3/2025) dini hari.
"Abang, maafin Oneng belum bisa perjuangin hak Abang," tambahnya.
Sebelum meninggal dunia, Mat Solar mengalami masalah. Tanah miliknya bersengketa.
Rieke menyebut Mat Solar belum mendapatkan haknya saat tanahnya digusur untuk pembangunan Tol Serpong-Cinere.
"Surat Buat Bang Juri. Pembayaran tanah abang (1.313 m2) yang dipakai negara buat Tol Serpong Cinere, masa dari tahun 2019 ngga beres-beres. Di rapat Komisi VI DPR RI sama Dirut PT Jasa Marga, Subakti Sukur, Oneng tagih utang negara ke Abang," tulis Rieke Diah Pitaloka di instagram.
"Oneng bilang, kalau ngga ada penetapan konsinyasi (PT.Cinere Serpong Jaya anak perusahaan Jasa Marga dan Kementerian PU) di 16 Desember 2019, kagak bakalan kejadian kaya gini," tambahnya.
Dalam keterangannya, Mat Solar berhak mendapatkan ganti rugi atas tanah seluas 1.313 m2 senilai Rp.3.338.214.930.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.