Pekan Depan, Puluhan Ribu ASN Pemkab Pasuruan Akan Terima THR

Kabar bahagia untuk puluhan ribu di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, karena Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera cair.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Kabar bahagia untuk puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), karena Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera cair.

Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan akan membayarkan THR untuk 12.782 ASN yang terdiri dari PNS 7.515 dan PPPK 5.267.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, mengatakan bahwa perkiraan THR untuk ASN akan cair pekan depan.

“Sesuai dengan instruksi dan arahan Presiden Prabowo, bahwa THR untuk ASN akan mulai dicairkan tanggal 17 Maret,” kata Yudha, Kamis (13/3/2025).

Disampaikan dia, saat ini proses pencairan sedang dilakukan. Yudh menyebut, pencairannya mungkin setelah tanggal 17 Maret.

“Yang jelas, kemungkinan besar pekan depan THR untuk ribuan ASN sudah bisa didistribusikan ke masing-masing penerima,” sambung dia.

Menurut Sekda Yudha, alokasi untuk THR ASN ini memang sudah disediakan, sehingga secara teknis sudah ada anggarannya, hanya menunggu pendistribusiannya saja.

“Kami juga menunggu Peraturan Bupati (Perbup) untuk mekanisme pencairannya seperti apa. Insya Allah perbupnya akan segera ada,” paparnya.

Yudha mengungkapkan, THR ASN ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sesuai dengan kemampuan fiskal Pasuruan.

“Harapan kami, THR yang akan dicairkan ini bisa digunakan sebaik mungkin dan membantu dalam mengelola kebutuhan mudik dan lebaran,” tutupnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved