Praktik Kredit Fiktif Oknum Pegawai Bank BUMN di Lumajang, Begini Modus Tersangka
Relationship Manager bank BUMN Kantor Cabang Lumajang diduga melakukan penyalahgunaan kredit sejak tahun 2021 hingga 2023.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Seorang Relationship Manager (RM) bank BUMN Kantor Cabang Lumajang, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, Jawa Timur pada Selasa (11/3/2025).
Tersangka berinisial YF, ia ditahan lantaran diduga melakukan penyalahgunaan kredit sejak tahun 2021 hingga 2023.
Kepala Kejari Lumajang, Kosasih menerangkan praktik tersangka dalam memanipulasi kredit dilakukan secara sistematis.
Tersangka YF, bahu membahu bersama 2 orang tersangka yang kini masih buron.
Praktiknya dimulai dengan memanipulasi data nasabah guna pengajuan kredit usaha.
Dua tersangka buron mencari orang yang datanya direkayasa, lalu YF melakukan tindakan analisa untuk meloloskan pengajuan kredit.
Kejari Lumajang, mencatat nilai keuntungan yang diraup tersangka dari praktik kredit fiktif mencapai Rp 2 miliar.
"Tersangka YF akan kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Untuk dua orang tersangka dari pihak eksternal sudah kami tetapkan sebagai DPO," ujar Kosasih ketika dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).
Pihak Kejari Lumajang mengimbau kepada masyarakat, agar melapor ke kejaksaan jika menjadi korban dalam praktik korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.
"Apabila masyarakat ada yang mengetahui keberadaannya, agar segera melapor ke kejaksaan," jelas Kosasih.
kredit fiktif pegawai bank BUMN di Lumajang
kredit fiktif
Lumajang
Kejari Lumajang
surabaya.tribunnews.com
Ya Robbi Sholli Ala Muhammad, Lirik Arab hingga Terjemahan |
![]() |
---|
Honda DBL with Kopi Good Day 2025 East Java-North Resmi Dimulai, 134 Tim Basket Siap Pamer Skill |
![]() |
---|
Lirik Ya Sayyidi Ya Rasulullah, Dilengkapi Terjemahan |
![]() |
---|
Kick-off di Surabaya, 4000 Gen Z Ramaikan Pembukaan Generasi Campus Roadshow 2025 Grab di Unair |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.