Selasa, 14 April 2026

Disperindag Pasuruan Temukan Minyakita Disunat, Minta Pedagang Lebih Waspada

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, juga menemukan mendapati volume Minyakita disunat.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
MINYAKITA DISUNAT - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menemukan Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai dengan tampilan yang tertera dalam kemasan saat menggelar sidak di beberapa pasar tradisional, Selasa (11/3/2025). Minyakita disunat menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, Disperindag langsung menyurati dua produsen minyak merek Minyakita agar segera bertanggung jawab. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), mengimbau pedagang untuk lebih hati-hati dan waspada saat menerima distribusi minyak goreng merk MinyaKita yang isinya kurang wajar dan tidak sesuai takaran alias disunat.

Imbauan ini penting untuk diperhatikan, usai temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat sidak di beberapa pasar tradisional beberapa hari lalu, dan mendapati volume Minyakita disunat.

Kabid Perdagangan Deddy Irawan mengatakan, sejak Pemerintah Pusat mengintruksikan semua pemda untuk sidak Minyakita ke pasar tradisional, Disperindag bersama Polres Pasuruan langsung menggelar sidak.

Hasilnya, setelah petugas dibagi dan sidak di Pasar Bangil, Pasar Pandaan dan Pasar Sukorejo, ditemukan Minyakita disunat.

"Harusnya 700 mililiter, tapi saat kami cek ternyata isinya kurang 40 mililiter. Ada yang seribu mililiter, tapi ketika cek ternyata isinya kurang 30 mililiter. Ini yang perlu diwaspadai bersama,” kata Deddy Irawan, Selasa (11/3/2025).

Dijelaskan Deddy, temuan Minyakita disunat menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, Disperindag langsung menyurati dua produsen minyak  merek Minyakita agar segera bertanggung jawab.

"Yang pertama PT Kusuma Mukti Remaja Jawa Tengah yang menjual Minyakita 1 liter atau 1000 ml tapi isinya 970 ml atau kurang 30 ml. Berikutnya CV Ambata Jatim yang menjual 700 ml, tapi isinya 650 ml," jelasnya.

Untuk pedagang, Disperindag meminta agar melakukan pengecekan maupun sampling pada minyak goreng merk Minyakita yang ditawarkan oleh produsen sebelum dibeli. Ini untuk pembelajaran supaya lebih hati-hati. 

Deddy menyebut, pemeriksaan akan terus dilakukan di 14 pasar daerah di Kabupaten Pasuruan.

Dalam Permendag Nomor 27 Tahun 2017, batas kekurangan maksimal hanya 15 ml per liter. Temuan di lapangan justu di bawah standar.

"Kami minta penjual untuk hati-hati lagi kalau menerima barang dari produsen. Dicek dulu, jangan langsung diterima. Kalau ada indikasi kurang, tukar saja, dan jangan sampai merugikan konsumen,” tutupnya. 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved