Di Jember Ada 46 Ribu Kasus Kehilangan KTP Sejak Januari 2024 hingga Awal Maret 2025

Tercatat sejak Januari 2024 hingga awal Maret 2025, Dispendukcapil Kabupaten Jember, Jatim, mendapatkan laporan 46 ribu kehilangan KTP.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
KASUS RIBUAN KTP HILANG - Suasana di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, Jawa Timur, Sabtu (8/3/2025). Tercatat sejak Januari 2024 hingga awal Maret 2025, Dispendukcapil Jember mendapatkan laporan 46 ribu kehilangan KTP. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Kasus kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Jember, Jawa Timur (Jatim), cukup tinggi dalam setahun dua bulan terakhir.

Tercatat sejak Januari 2024 hingga awal Maret 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember mendapatkan laporan 46 ribu kehilangan KTP.

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan bahwa jumlah itu lebih tinggi dibandingkan permohonan pencetakan KTP baru bagi pemula.

"Lebih tinggi dari mereka yang memperbarui dokumen kependudukan. Lebih banyak warga yang kehilangan KTP," ujar Santi, sapaan Isnaini Dwi Susanti, Sabtu (8/3/2025).

Menurutnya, Dipendukcapil Jember juga menemukan beberapa kejanggalan dalam kasus ini, sebab ada warga melapor kehilangan KTP, setelah dilacak dokumen tersebut masih mereka simpan.

"Kami juga menemukan ada kasus di mana seseorang mengaku kehilangan KTP padahal masih menyimpannya. Hal ini bisa berpotensi disalahgunakan,” ungkap Santi.

Sementara itu, Dispendukcapil Jember tidak bisa mencetak KTP baru, lanjut Santi, hal tersebut  karena alokasi blanko dari pemerintah pusat sangat terbatas.

“Blanko KTP dicetak oleh dua perusahaan rekanan pemerintah pusat, sehingga jumlah yang dikirim ke daerah terbatas. Setiap bulan, kami tidak bisa langsung mendapatkan blanko dalam jumlah banyak,” tuturnya.

Santi menjelaskan, pada tahun 2024, Kabupaten Jember hanya mendapatkan 127.000 blanko. Jumlah tersebut, masih belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, untuk mengatasi kasus ribuan KTP hilang, imbuh Santi, Dispendukcapil Jember memberikan dokumen kependudukan sementara yang terbuat dari kertas HVS.
 
"Dokumen pengganti ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, beberapa instansi seperti Imigrasi sudah menerima dokumen tersebut untuk pengurusan paspor,” paparnya.

Santi berhara,p masyarakat lebih jeli menyimpan KTP-nya agar tidak hilang, karena dokumen ini penting untuk kebutuhan adminitrasi.

“Kalau KTP hilang risikonya besar, karena bisa disalahgunakan untuk berbagai hal. Kami mohon warga lebih berhati-hati,” tutup Santi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved