Berita Viral

Aksi Dedi Mulyadi Bongkar Wisata Langgar Aturan di Puncak Banjir Pujian, Walhi Harap Tak Cuma Diawal

Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyegel dan membongkar sejumlah tempat wisata yang melanggar di Puncak, dipuji banyak pihak.

Editor: Musahadah
tribun jabar/nazmi abdurrahman
DIPUJI - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (memakai ikat kepala), saat bersama pihak lain memasang pelang peringatan di objek wisata Hibisc Fantasy Puncak milik BUMD PT Jaswita di Kawasan Puncak, Bogor, kamis (6/3/2025). Aksi Dedi Mulyadi mendapat pujian dari Walhi Jabar.. 

SURYA.CO.ID - Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyegel dan membongkar sejumlah tempat wisata yang melanggar aturan tata ruang di kawasan Puncak, Bogor mendapat dukungan sejumlah pihak. 

Satu diantaranya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar). 

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, mengatakan, sudah seharusnya pimpinan daerah seperti itu. 

"Ketika ada pelanggaran tata ruang, pelanggaran perizinan oleh pelaku-pelaku pengusaha, bahkan BUMN/BUMD tidak pandang bulu melakukan penindakannya," ujar Iwang, Sabtu (8/3/2025). 

Menurutnya,  siapa pun yang melakukan perusakan lingkungan, maka ada sanksi, baik administratif maupun sanksi penutupan secara permanen. 

Baca juga: Sosok Ronny Lukito, Bos Eiger Adventure Land yang Buat Dedi Mulyadi Menangis, Minta Izin Dicabut

"Nah, harapan kami mudah-mudahan beliau amanah. Langkah dan upayanya sudah sangat baik, semoga itu tidak hanya awal-awal dia lakukan, tapi selama dia memegang amanah (sebagai gubernur)," ucapnya.

Kata dia, potensi tutupan lahan di Jawa Barat kondisinya semakin meningkat.

Kerusakan di kawasan hutan pun tidak dapat terhindarkan oleh kegiatan-kegiatan bisnis properti, pengembangan wisata serta tambang. 

"Jika tidak disertai dengan upaya pemulihan, maka ancaman bencana akan semakin tampak dan akan semakin buruk ke depan, lebih buruk dari apa yang sudah terjadi saat ini," katanya.

Selain itu, perlu juga dilakukan pengawasan dan monitoring terhadap pemegang-pemegang izin yang akan melakukan kegiatan usahanya.

"Selain hal tersebut yang perlu dilakukan oleh pemerintah itu adalah melakukan evaluasi secara komprehensif. Hitung daya dukung, daya tampung di kawasan tersebut atau di Kabupaten Sukabumi itu masih mumpuni atau tidak. Kalau misalnya tidak mumpuni, sudah terbatas, jangan dipaksakan ada kegiatan-kegiatan pembangunan dan izin-izin yang dikeluarkan untuk berkegiatan di kawasan yang memiliki fungsi penting," katanya. 

Hal serupa diungkapkan Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Azi. 

Dia  menilai langkah pemerintah pusat bersama pemerintah daerah Jawa Barat melakukan penertiban dengan penyegelan dan pembongkaran tempat wisata serta bangunan yang melanggar lingkungan hidup di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, sesuatu yang tepat.

Sebab, menurutnya hal itu sebagai langkah berani mengatasi banjir dari hulunya.

Selain Dedi Mulyadi, penyegelan dan pembongkaran tempat wisata itu dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto, usai banjir besar melanda Jabodetabek.

"Ini baru langkah yang berani ke penyebab masalah banjir di hulunya langsung,“ kata dia kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).

Arisal menilai bahwa biasanya tindakan seperti ini baru dilakukan setelah bencana terjadi, namun kali ini pemerintah bertindak cepat.

Apalagi, kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat sudah lama diketahui banyak bangunan dan tempat wisata yang melanggar peraturan daerah maupun lingkungan, tetapi tidak ada tindakan sama sekali. 

"Tindakan tegas terhadap empat lokasi wisata di Jalan Raya Puncak ini telah menyelamatkan ribuan warga Jabotabek dari bencana banjir tahunan maupun lima tahunan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memimpin penyegelan empat lokasi wisata dan bangunan yang dinilai melanggar alih fungsi lahan di Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Empat lokasi yang disegel lokasi wisata Hibisc Fantasy, lokasi wisata Eiger Adventure di Megamendung, Pabrik teh di dekat Telaga Saat dan Pabrik Teh di kawasan Agrowisata Gunung Mas.

Menurut Zulhas yang juga Ketua Umum PAN, berdasarkan aduan masyarakat kawasan Taman Nasional Gunung Pangrango yang paling tinggi di Jawa Barat ini, telah berubah alih fungsi dari daerah Lindung Taman Nasional dan perkebunan menjadi tempat wisata. 

“Ini sudah melanggar telak, Kalau seperti ini Bogor, Bekasi bisa luluh lantah,” ujarnya.  
 
Sementara itu, menurut Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH Rizal Irawan, ada 33 lokasi melakukan pelanggaran dokumen lingkungan. 

Saat ini baru empat yang disegel. Sedangkan 33 tenant lainnya akan dipasang plang segel semua sampai beberapa hari ke depan.

Kerahkan 5 Alat Berat 

MURKA - Dedi Mulyadi meninjau tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Kabupaten Bogor pada Kamis (6/3/2024). Dedi sempat menyemprot bos Hibisc Fantasy, Angga Kusnan yang telah melanggar aturan.  
MURKA - Dedi Mulyadi meninjau tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Kabupaten Bogor pada Kamis (6/3/2024). Dedi sempat menyemprot bos Hibisc Fantasy, Angga Kusnan yang telah melanggar aturan.   (kolase tribunnewsbogor.com/muamarrudin irfani/youtube kang dedi mulyadi channel)

Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, M Ade Afriandi, mengatakan lima unit alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran pada destinasi wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor.

Pembongkaran tersebut mendapat dukungan dari warga Puncak Bogor yang ingin alamnya kembali hijau.

M Ade Afriandi mengungkapkan, untuk bangunan yang telah berizin dan sesuai site plan, tidak akan dilakukan pembongkaran.

"Total ada 39 bangunan, yang masuk di dalam persetujuan bangunan dan gedung itu ada 14, berarti ada 25 yang tidak masuk persetujuan bangunan atau gedung," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (7/3/2025), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

M Ade Afriandi menjelaskan, pihaknya hanya akan membongkar bangunan yang sudah jelas terbukti melanggar, selama empat hari ke depan.

Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Pemerintah Kabupaten, kini sedang melakukan kajian dan evaluasi.

Mengingat, lokasi Hibisc Fantasy Puncak berada di area resapan air dari daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung yang mengalir dari Bogor hingga Jakarta.

"Jadi kita tentu dalam pembongkaran ini tidak asal bongkar, artinya tidak semua bangunan kita bongkar, yang berizin tentu tidak kita bongkar. Kita menunggu kelanjutan izinnya," papar M Ade Afriandi.

Dedi Mulyadi, ingin proses pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak rampung secepatnya.

Namun, Dedi Mulyadi tidak bisa memutuskan sepihak lantaran harus ada kajian dan prosedur hukum.

"Kalau saya ingin sebelum lebaran sudah selesai."

"Tetapi kan prosedur hukumnya berjalannya berapa lama, kita tunggu keputusan Kementerian lingkungan Hidup," ungkapnya, Jumat, dilansir TribunnewsBogor.com.

Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya fokus pada 25 bangunan yang tak sesuai izin di kawasan Hibisc Fantasy.

Termasuk pada area yang tidak untuk diperuntukannya.

 "Iya kita fokuskan ke 25 bangunan yang melanggar."

"Bisa jadi area masuknya kita buka, karena menurut saya melanggar," terangnya.

"Kan tidak ada usulan jalan berbeton. Hari ini kan jalannya berbeton, nah kalau jalannya sudah berbeton dibuka kan tidak bisa masuk," imbuh Dedi Mulyadi.

Diketahui, Hibisc Fantasy Puncak merupakan taman hiburan yang berada di kawasan Puncak Bogor.

Tiket masuk ke Hibisc Fantasy Puncak dibanderol Rp 40 ribu, belum termasuk wahana permainan.

Selain itu, ada tiket terusan Rp 50 ribu yang sudah termasuk tiket masuk dan free 15 wahana.

Taman seluas 15.000 meter itu memiliki 31 wahana bermain bagi anak dan dewasa, seperti bianglala, kora-kora, carosel, dan ontang-anting.

Tempat rekreasi yang dibuka akhir tahun 2024 itu juga dilengkapi dengan taman bunga, kolam renang, dan berbagai spot foto menarik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul RESPONS Walhi Jabar Melihat Aksi Gubernur Dedi Mulyadi Bongkar Objek Wisata di Bogor

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved