Hendak Perang Sarung, 10 Remaja Lamongan Diamankan Polisi Jelang Sahur
Diduga hendak melakukan perang sarung, sebanyak 10 remaja diamankan polisi di Alun-alun Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Diduga hendak melakukan perang sarung, sebanyak 10 remaja diamankan polisi di Alun-alun Lamongan, Kamis (6/3/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
"Kesepuluh remaja itu diketahui hendak perang sarung. Sebelum pecah, keburu diamankan dan langsung dibawa Polres," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Kamis (6/3/2025).
Sikap tegas polisi semata untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan menjaga kondusifitas Lamongan.
Para remaja tersebut terpantau saat polisi sedang melakukan patroli rutin.
Mereka diketahui membawa sarung yang sudah diikat di ujungnya, diduga akan digunakan untuk aksi perang sarung.
Di Mapolres, kesepuluh remaja pasukan sarung diberi pembinaan dan arahan oleh KBO Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Yusuf dan dan Kanit PPA, Ipda Wahyudi Eko Afandi.
Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Tak sekedar membubuhkan tandatangan dalam surat pernyataan, Polres turut memanggil orang tua masing-masing, dan diperbolehkan pulang setelah orang tua mereka menjemput ke Polres.
"Para orang tua juga diminta menandatangani surat pernyataan yang telah dibuat oleh anak-anaknya," kata Hamzaid.
Kepada mereka yang diamankan, pagi hari itu juga harus bersimpu dan meminta maaf langsung kepada orang tua dan mengakui kesalahannya.
Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ekstra mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hamzaid memastikan, Polres secara rutin menggelar patroli, baik dari Satlantas maupun Sat Sabhara dengan waktu acak dan penyebarannya diperluas.
Ada banyak hal yang menjadi konsen polisi dalam menggelar patroli. Mencegah balap liar, aksi remaja dalam bentuk tawuran, aksi bakar petasan, keliling menggunakan sound.
Tindakan tegas oleh Polres Lamongan paling tidak menjadi peringatan dan rambu bagi lainnya yang hendak berulah serupa.
"Semua harus menjaga toleransi dan masyarakat dilibatkan untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing," katanya.
Polisi dipastikan akan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi tindan pidana, termasuk yang mengganggu ketentraman masyarakat.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Profil Kolonel Chk Fredy Ferdian Hakim Militer Tegas yang Kritik Oknum BAIS di Kasus KontraS: Amatir |
|
|---|
| Fraksi PAN DPRD Jatim Dorong Restrukturisasi dan Penutupan BUMD Tidak Sehat |
|
|---|
| Duduk Perkara Guru SMKN 2 Garut Potong Rambut Siswi Berhijab, Wali Murid Ancam Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
| Nenek 74 Tahun Dianiaya Brutal Oknum Brimob Hingga Pendarahan, Vonis 5 Bulan Picu Kemarahan Keluarga |
|
|---|
| BBM Non-Subsidi Naik, Nelayan Gresik Lebih Cemas Solar Subsidi Tersendat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/etertiban-masyarakat-dan-menjaga-kondusifitas-Lamongan.jpg)