DPRD Jember Ajukan 8 Perda Inisiatif, Raperda Induk Pembangunan Pariwisata Menjadi Prioritas
"Kami prioritaskan Reparda yang pembahasannya cepat, agar segera disahkan. Guna mengurangi beban Bapemperda," ulasnya.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Ada 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Jember yang digulirkan, dan saat ini masih dalam pembahasan di tahun anggaran 2025.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono mengatakan, dari 8 raperda itu, ada dua yang menjadi prioritas tahun ini.
"Pertama adalah Perda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan Perda tentang rencana induk Pembangunan Pariwisata," kata Hanan, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, Perda tentang rencana induk Pembangunan Pariwisata Jember 2021-2036 hampir tuntas pembahasannya, dan siap untuk dilakukan finalisasi.
"Pembahasan Perda rencana induk pembangunan pariwisata sudah detail pembahasannya sejak tahun kemarin," kata Hanan.
Hanan menjelaskan, 8 Raperda usulan legislatif tersebut, sebetulnya telah dibahas di Bapemperda DPRD Jember sejak 2024. Sementara tahun ini belum ada usulan.
"Kami prioritaskan Reparda yang pembahasannya cepat, agar segera disahkan. Guna mengurangi beban Bapemperda," ulasnya.
Legislator Partai Gerindra ini menargetkan, dalam setahun ini akan menyelesaikan 4-5 Raperda baik usulan legislatif maupun eksekutif.
"Perda inisiatif DPRD ada 8, dan usulan pemda juga ada 8. Sementara yang masuk SK 2025 ada 21 Raperda, termasuk Perda rutin (seperti APBD, P-APBD, LKPJ), dan ada dua usulan baru dari pemerintah, kaitan Perda perubahan SOTK dan RPJMD karena ada bupati baru juga," papar Hanan. *****
Raperda
Raperda inisialif DPRD
DPRD Jember
DPRD Jember bahas 8 raperda
Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata
Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah
Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda)
Jember
| Bupati Jember Pastikan Tidak Ada PHK PPPK, Posisi Aman Selama Kinerja Baik |
|
|---|
| Libur Panjang Paskah, Segini Jumlah Penumpang KA Daop 9 Jember |
|
|---|
| Alasan SPPG di Jember Masih Ragu Pakai Ikan untuk MBG, Takut Keracunan? |
|
|---|
| Beasiswa Kuliah Jember 2025 Tembus 7.037 Orang, Gus Fawait Cairkan Rp 31 Miliar Lebih |
|
|---|
| Aturan Baru Surabaya: Perusahaan Tak Daftarkan Karyawan BPJS Kena Sanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/8-perda-usulan-DPRD-Jember.jpg)