Kamis, 9 April 2026

DPRD Jember Ajukan 8 Perda Inisiatif, Raperda Induk Pembangunan Pariwisata Menjadi Prioritas

"Kami prioritaskan Reparda yang pembahasannya cepat, agar segera disahkan. Guna mengurangi beban Bapemperda," ulasnya. 

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
PERDA USULAN DPRD - Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono memaparkan Perda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata sebagai prioritas DPRD Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Ada 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Jember yang digulirkan, dan saat ini masih dalam pembahasan di tahun anggaran 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono mengatakan, dari 8 raperda itu, ada dua yang menjadi prioritas tahun ini. 

"Pertama adalah Perda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan Perda tentang rencana induk Pembangunan Pariwisata," kata Hanan, Kamis (6/3/2025). 

Menurutnya, Perda tentang rencana induk Pembangunan Pariwisata Jember 2021-2036 hampir tuntas pembahasannya, dan siap untuk dilakukan finalisasi. 

"Pembahasan Perda rencana induk pembangunan pariwisata sudah detail pembahasannya sejak tahun kemarin," kata Hanan. 

Hanan menjelaskan, 8 Raperda usulan legislatif tersebut, sebetulnya telah dibahas di Bapemperda DPRD Jember sejak 2024. Sementara tahun ini belum ada usulan.  

"Kami prioritaskan Reparda yang pembahasannya cepat, agar segera disahkan. Guna mengurangi beban Bapemperda," ulasnya. 

Legislator Partai Gerindra ini menargetkan, dalam setahun ini akan menyelesaikan 4-5 Raperda baik usulan legislatif maupun eksekutif. 

"Perda inisiatif DPRD ada 8, dan usulan pemda juga ada 8. Sementara yang masuk SK 2025 ada 21 Raperda, termasuk Perda rutin (seperti APBD, P-APBD, LKPJ), dan ada dua usulan baru dari pemerintah, kaitan Perda perubahan SOTK dan RPJMD karena ada bupati baru juga," papar Hanan. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved