Korupsi di Pertamina

Alasan Hotman Paris Ngotot Sebut Ahok BTP Bisa Dituntut di Kasus Korupsi Pertamina, Bantah Buzzer

Hotman Paris menyebut Ahok BTP dapat dituntut dengan tuduhan kelalaian pengawasan sebagai komisaris utama Pertamina.

Editor: Musahadah
kolase dok.tribunnews/istimewa
HOTMAN VS AHOK - Pengacara Hotman Paris (kiri) menyebut Ahok BTP (kanan) dapat dituntut di kasus korupsi Pertamina. Ini dasarnya! 

Menurutnya, eks Gubernur Jakarta itu seolah-olah merasa tak "berdosa" dalam kasus itu.

Padahal, kasus korupsi di Pertamina terjadi ketika Ahok menjabat sebagai komisaris utama.

"Kalau pun dia merasa tidak bersalah atau memang dia tidak berani waktu itu membuka (skandal korupsi), setidak-tidaknya sekarang jangan cuap-cuap seolah-olah dia bersih, seolah-olah dia hebat," ujar Hotman.

Ia menduga, alasan Ahok terkesan membiarkan praktik korupsi itu karena lebih memilih menikmati gaji yang bernilai fantastis.

"Kalau dia sekarang ngaku banyak pelanggaran zaman dulu kenapa dia tidak teriak? Karena apa? Dia lebih memilih gaji yang miliaran, jadi mengenai Ahok, siapa pun kau akan saya lawan, saya tidak menyalahkan dia."

"Kalau bukan karena dia cuap-cuap, harusnya diam aja, karena semua pelanggaran tersebut terjadi pada saat dia sebagai pengawas, yaitu komisaris utama, itu sama saja seperti kepala sekolah, tidak tahu apa yang terjadi di dalam kelas bertahun-tahun kalau pun dia tidak tahu, dia tidak salah, tapi gagal dalam tugas, jangan sekarang seperti seorang pahlawan, Ahok tetap aku tantang," ucapnya.

Ahok Berpeluang Dipanggil Kejagung 

AHOK BISA DIPERIKSA - Kolase foto Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP. Ia Berpeluang Dipanggil Kejagung Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina.
AHOK BISA DIPERIKSA - Kolase foto Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP. Ia Berpeluang Dipanggil Kejagung Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina. (kolase Tribunnews)

Sebelumnya, Kejagung membuka peluang memanggil Ahok untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi di PT Pertamina.

Ahok sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama pada 2019-2024, sedangkan kasus korupsi oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina tersebut terjadi pada 2018-2023.

Ahok sendiri mengaku senang jika dirinya benar-benar dipanggil Kejagung.

Ia mengaku mempunyai bukti rekaman dan notulen setiap rapat ketika menjabat di Pertamina.

Saat dipanggil nanti, Ahok berencana akan memutar rekaman suara rapat tersebut di persidangan.

"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam," ungkap Ahok, dikutip dari kanal YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).

Ia menyebut, dirinya tidak bisa membongkar rekaman yang ia punya itu karena termasuk rahasia perusahaan.

Bahkan, Ahok juga mengaku dirinya mendapatkan tekanan karena hal tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved