Senin, 27 April 2026

Pertamina : Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat

Foto Istimewa Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus
SESUAI SPESIFIKASI - Konsumen SPBU Pertamina saat membeli BBM jenis Pertamax. Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan BBM Pertamax dan kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat dan beberapa media, Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax.  

Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” kata Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Rabu (26/2/2025).

Heppy melanjutkan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. 

Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," jelas Heppy.

Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur  dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). 

Distribusi BBM Pertamina juga diawasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” ungkap Heppy.

Heppy melanjutkan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved