Berita Viral

Pantesan Siti Faizah Kepsek SMAN 6 Depok Masih ke Sekolah Usai Dicopot Dedi Mulyadi, Ini Kata Humas

Pantas saja Siti Faizah tetap datang ke sekolah meski sudah dicpot dari jabata Kepsek SMAN 6 Depok oleh Dedi Mulyadi. Ternyata ini alasannya.

Kolase youtube dan Tribun Jabar
KEPSEK DICOPOT - Siti Faizah, Kepsek SMAN 6 Depok (kiri) dan Dedi Mulyadi (kanan). Siti masih ke sekolah meski sudah dicopot. 

SURYA.co.id - Pantas saja Siti Faizah tetap datang ke sekolah meski sudah dicpot dari jabata Kepsek SMAN 6 Depok oleh Dedi Mulyadi.

Hal ini lantaran ia cuam dicopot sebagai Kepala Sekolah, bukan dipecat.

Siti pun masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu seperti diungkapkan Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan, dilansir dari Kompas.com, Jumat (21/2/2025). 

"Masih masuk, kalau saya tidak salah tadi pagi masih ada (kepala sekolah). Tapi kalau setelah itu, saya belum lihat lagi," kata Syahri.

Baca juga: Besaran Gaji Kepsek SMAN 6 Depok yang Dicopot Dedi Mulyadi Gegara Berangkatkan Siswa Study Tour

Syahri menyampaikan, Kepala SMAN 6 Depok akan terus hadir ke sekolah karena statusnya hanya dicopot dari jabatan, bukan dipecat.

"Kalau dibilang masih hadir, beliau tidak akan pernah berhenti untuk hadir," ucapnya.

"Karena beliau kan bukan dipecat di situ, tapi dicopot dari jabatan," imbuh Syahri.

Saat ditanya apakah nantinya kepala sekolah akan menjadi guru atau staf lain, Syahri tak bisa menjawab tegas.

Namun, dia bilang, kepala sekolah masih punya kewajiban sebagai aparatur sipil negara (ASN) untuk menjalankan kewajiban di sekolah.

"Kalau dicopot dari jabatan pun, nanti beliau tetap punya kewajiban untuk bertugas," kata Syahri.

Syahri menambahkan, sejauh ini, perkara pencopotan Kepala SMAN 6 Depok masih dalam proses klarifikasi dengan pihak terkait, yakni Inspektorat dan Disdik Jawa Barat.

"Kan Pak Gubernur juga tidak akan langsung serta merta mencopot jabatan seseorang tanpa melakukan klarifikasi dulu. Jadi untuk saat ini masih dalam tahap atau proses verifikasi dan klarifikasi," jelas Syahri.

Nantinya, hasil laporan berisi klarifikasi dan verifikasi akan menetapkan sanksi yang paling tepat untuk kepala sekolah.

Sosok Pengganti Siti Faizah

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved