3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Nasib 2 Hakim Pembebas Ronald Tannur Kini Malah Minta Jadi JC, Yakin Bakal Jadi Saksi Kunci
Kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang menyeret 3 hakim PN Surabaya kini masih terus bergulir. Dua hakim ajukan jadi Justice Collaborator (JC).
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Hal ini diputuskan dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009-02/SKB/P.KY/IV/2009, tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita.
Saat itu juru Bicara MA RI Yanto mengungkapkan, mantan Ketua PN Surabaya itu terbukti melanggar kode etik.
"Diperoleh hasil terhadap para terlapor telah terjadi pelanggaran kode etik," kata Yanto saat jumpa pers di Kantor MA RI, Kamis (2/1/2025).
Sosok mantan Ketua PN Surabaya berinisial R kali pertama diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar.
Dalam konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu, Qohar menyebut R adalah orang yang mengatur komposisi majelis hakim untuk membebaskan Ronald Tannur.
Hal itu terungkap setelah pertemuan antara R dan pengacara Ronald, Lisa Rachmat, yang diatur oleh mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Abdul Qohar menceritakan, pertemuan tersebut terjadi setelah Lisa Rachmat menghubungi Zarof untuk mengenalkannya dengan sosok R di PN Surabaya.
“Lisa Rachmat meminta kepada Zarof Ricar untuk diperkenalkan dengan pejabat di PN Surabaya yang berinisial R, dengan maksud agar memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur,” beber Abdul kepada wartawan pada Senin (4/11/2024).
Sesuai aturan, yang berwenang menentukan majelis hakim adalah Ketua PN setempat.
Sementara, dikutip dari berkas perkara pembunuhan yang melibatkan Ronald Tannur sebagai terpidana, tiga majelis hakim yang ditunjuk oleh Ketua PN Surabaya periode 2022-2024, Rudi Suparmono.
Masa jabatan Rudi berakhir pada 17 Maret 2024, dan ia digantikan oleh Dadi Rachmadi.
“Ketua PN yang sebelumnya, yaitu Rudi Suparmono, yang menetapkan majelis hakim dalam perkara Ronald Tannur. Untuk yang sekarang, Ketua PN Dadi Rachmadi, tinggal menunggu putusan," jelas Bambang Kustopo Humas PT Surabaya saat diminta konfirmasi, Kamis (7/11/2024).
Sosok Rudi Suparmono kurang terekspose selama menjabat sebagai Ketua PN Surabaya.
Dikutip dari situs pn-surabayakota.go.id, Rudi Suparmono menjabat sebagai Ketua PN Surabaya sejak 11 Februari 2022.
Dia menggantikan Dr Joni yang promosi sebagai hakim Tinggi di PT Denpasar.
berita viral
Ronald Tannur
Erintuah Damanik
Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Pengacara Dini Sera Angkat Bicara Soal Remisi Ronald Tannur : Bisa Saja Bayar Juga |
|
|---|
| Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
|
|---|
| Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui |
|
|---|
| Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
|
|---|
| Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Nasib-2-Hakim-Pembebas-Ronald-Tannur-Kini-Malah-Minta-Jadi-JC-Yakin-Bakal-Jadi-Saksi-Kunci.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.