Kabel Fiber Optik Semrawut, Diskominfo Kabupaten Madiun: Sudah Usulkan Raperda Penertiban sejak 2023

Raperda tersebut diajukan karena keberadaan tiang kabel fiber optik yang semakin menjamur di berbagai sudut jalan di Kabupaten Madiun.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
Dishub Kabupaten Madiun
DIGUNTING - Petugas Dishub Kabupaten Madiun tengah menggunting kabel Fiber Optik Sambungan Telekomunikasi sepanjang 10 kilometer di tiga ruas jalan Kecamatan Saradan, Rabu (12/2/2025). Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Madiun, Agus Setyawan, menyatakan pihaknya telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terkait Penertiban Infrastruktur Pasif Telekomunikasi sejak 2023. 

SURYA.co.id | MADIUN - Hampir segala sudut persimpangan jalan di Kabupaten Madiun berdiri tiang dan kabel fiber optik yang melintang berantakan, semrawut, serta mengganggu estetika.

Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Madiun, Agus Setyawan, menyatakan pihaknya telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terkait Penertiban Infrastruktur Pasif Telekomunikasi sejak 2023.

Baca juga: Sambungan Kabel Fiber Optik Liar Bikin Semrawut, DPRD Kabupaten Madiun Minta Penertiban Lebih Gencar

“Saat ini, regulasi tersebut masih dalam pembahasan di tingkat legislatif oleh Panitia Khusus DPRD,” ujar Agus, Selasa (18/2/2025).

Ia mengungkapkan, Raperda tersebut diajukan karena keberadaan tiang kabel fiber optik yang semakin menjamur di berbagai sudut jalan.

“Memang perlu ditertibkan. Kalau dibiarkan, akan terus bertambah seperti pohon pisang,” ucap Agus Setyawan.

Berdasarkan data Diskominfo Kabupaten Madiun, terdapat 26 perusahaan penyedia jaringan internet yang beroperasi di 15 kecamatan.

Maka dari itu, ia berharap, usulan Raperda Penertiban Infrastruktur Pasif Telekomunikasi dari Diskominfo menjadi instrumen bagi Pemkab Madiun untuk merapikan tiang dan kabel, yang dinilai mengganggu estetika pusat keramaian, khususnya di Caruban.

“Keberadaan infrastruktur tersebut tentu tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Madiun,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved