Berita Viral

Yakin Razman Nasution Jadi Tersangka Lagi, Hotman Paris Serukan Bertaubat: Sudah Habis Karir Dia

Hotman Paris akin Razman Nasution akan dijadikan tersangka penghinaan pengadilan oleh Bareskrim Polri. Ini alasannya!

Editor: Musahadah
tribunnews/reynas abdila
YAKIN RAZMAN TERSANGKA - Hotman Paris diperiksa sebagai saksi atas laporan Ketua PN Jakarta Utara terhadap Razman Nasution di Bareskrim Polri, Senin (17/2/2025). Hotman yakin Razman akan ditetapkan tersangka lagi. 

SURYA.CO.ID - Pengacara Hotman Paris yakin dalam waktu dekat Bareskrim Polri akan menetapkan Razman Nasution sebagai tersangka kasus yang dilaporkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Tak hanya Razman Nasution, Hotman meyakini pengacara Firdaus Oiwobo dan teman-temannya juga akan ditetap tersangka penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan, dan perbuatan tidak menyenangkan. 

Hal itu diungkapkan Hotman saat menghadiri panggilan Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan ketua PN Jakut, pada Senin (17/2/2025).

Seperti diketahui, Razman dilaporkan ketua PN Jakarta Utara ke Bareskrim, karena telah menimbulkan kericuhan di persidangan kasusnya yang saat itu menghadirkan saksi Hotman Paris pada Kamis (6/2/2025). 

Razman berteriak-teriak di dalam ruang pengadilan, dan memukul meja hakim sambil menuduhnya koruptor. 

Baca juga: Telanjur Sesumbar Ogah Minta Maaf usai Ricuh dengan Hotman di Sidang, Kini Razman Legowo Akui Salah

Tak hanya itu, pengacara Razman, Firdaus Oiwoboo bahkan naik meja persidangan dengan menggunakan jubah pengacara, dan pengacara lain teriak-teriak hingga gaduh. 

Kericuhan ini berawal ketika majelis hakim memutuskan menggelar sidang tertutup untuk mendengar kesaksian Hotman Paris.  

"Razman menuduh saya sampai 11 kali posting instagram, bahwa saya penjahat seks, saya kelainan seks.  Dan kalau sidang pertama  hingga ketiga terbuka, giliran saya sebagai saksi kan harus ada pembuktian apakah saya penjahat seks atau kelainan seks. Kan itu terkait dengan asusila. Menurut UU bahwa apabila materai asusila, harus tertutup. Tapi begitu hakim ketok tertutup, dia marah-marah," terang Hotman.  

Terkait rencana Razman mau menemui pimpinan Mahkamah Agung setelah dilaporkan ke Bareskrim, Horman kurang yakin pengacara itu bisa diterima. 

"Bagaimana perasaan pimpinan Mahkamah agung yang anak buahnya, hakim di bawahnya diteriakin di persidangan, disebut koruptor, koruptor itu di persidangan dan diketok mejanya," katanya. 

Hotman juga menanggapi permintaan maaf Razman yang menurutnya tidak akan berefek apapun karena marwah pengadilan sudah dihina. 

 "Dia sudah sadar, bahwa sudah berakhir karir dia. Selama itu (izin) masih dibekukan, semua surat kuasa maupun pembelaan razman dan firdaus yang dibuat ke klien manapun, batal demi hukum. 
karena dibuat orang yang tidak berwenang. Masyarakat tentu akan menjauh," urainya. 

Razman menyebut, nasib Razman saat ini akan menghadapi tiga hal sulit. 

Pertama, dia sebagai terdakwa atas laporan dia yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Kedua, dia dibekukan surat izinnya oleh Pengadilan Tinggi  atas restu pimpinan MA. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved