Bencana Tanah Gerak di Purwodadi Berbahaya, Pemkab Pasuruan Didesak Segera Susun Solusi Strategis

langkah ini memang tidak gampang. Namun harus dilakukan karena ancaman tanah gerak yang diawali dari retakan ini bisa datang sewaktu-waktu

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
MINTA SOLUSI STRATEGIS - Anggota Komisi II DPRD Pasuruan, Sugiarto mendesak pemda agar menyusun program untuk memecahkan persoalan tanah gerak di Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Fenomena tanah gerak yang ditandai retakan di Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, mengundang kekhawatiran DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dewan pun mendesak Pemkab Pasuruan segera mengambil langkah strategis untuk menindaklanjuti gejala alam berbahaya itu.

Desakan kepada pemda itu disuarakan Sugiarto, anggota Komisi II dengan membentuk gugus tugas sebagai penanggung jawab di lapangan guna mengatasi fenomena tanah gerak.

Apalagi gejala alam ini menyangkut keselamatan puluhan rumah warga yang berdiri di lokasi tanah gerak.

Dikatakan Sugiarto, pakar geologi dari ITS Surabaya yakni Prof Indrasurya B Mochtar sudah menyebut tanah gerak di Dusun Sempu berbahaya untuk ditinggali dan relokasi warga menjadi jalan yang paling baik. 

“Saya berharap, pemkab segera menjalankan rekomendasi ahli. Saya kira, kalau tidak segera dicarikan solusi, masyarakat yang menjadi korbannya. Karena jelas pandangan ahli menyebut lokasi itu tidak layak dibuat aktifitas,” kata Sugiarto, Senin (17/2/2025)

Sugiarto juga menegaskan, untuk menjalankan rekomendasi ahli itu memang tidak mudah. Maka harus diawali dan dimulai dengan mengambil langkah strategis yakni membentuk satuan yang bertugas khusus untuk bertanggung jawab sekaligus menindaklanjuti persoalan ini

“Yang paling sulit memang memberi pemahaman serta edukasi kepada para pemilik rumah yang terdampak tanah gerak ini. Maka saya kira perlu ada langkah-langkah sektoral secara terpadu baik itu dari tingkat kabupaten maupun provinsi,” lanjutnya.

Menurut Sugiarto, langkah ini memang tidak gampang. Namun harus dilakukan karena ancaman tanah gerak yang diawali dari retakan ini bisa datang sewaktu-waktu. Apalagi pendapat ahli sudah menyampaikan acaman itu maka perlu ada perhatian khusus.

“Jadi kesannya bukan hanya waktu retakan awal, banyak perhatian dan simpati dari banyak pihak, tetapi tidak ada tindak lanjutnya. Perlu ada kesadaran bersama untuk memastikan masyarakat yang tinggal di sini aman, dan terhindar ancaman tanah gerak,” tutupnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved